Said Aqil Ungkap Gus Dur Pun Mengagumi Mahfud MD
Pak Mahfud pintar tidak? Cerdas tidak? Profesor doktor ahli tata negara, dulu Gus Dur juga kagum pada beliau
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj mendoakan Mahfud MD memenangi kontestasi pilpres 2024 dan menjadi Wakil Presiden Republik Indonesia.
Hal itu disampaikan Said dalam pidatonya di acara Sholawat Persatuan Indonesia di Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (2/12) malam. Seperti diketahui, Mahfud MD merupakan pasangan Ganjar Pranowo di pilpres 2024 yang diusung koalisi PDI Perjuangan.
"Pak Mahfud MD sahabat saya, orang Madura Jawa Timur, sekarang masih menjabat sebagai Menko Polhukam, insyaallah akan memenangkan dan menjadi Wakil Presiden Republik Indonesia pada tahun 2024," katanya, dalam keterangannya, dikutip Minggu (3/12).
Said pun menjelaskan kriteria yang harus dimiliki oleh calon pemimpin. Dalam hal ini, ia mengutip kitab al-Ahkam al-Sultaniah karya al-Mawardi.
"Kalau saya lihat di Fiqh Siyasah karangan Al-Mawardi, Presiden dan Wakil Presiden syaratnya harus berilmu, pintar, dan cerdas. Pak Mahfud pintar tidak? Cerdas tidak? Profesor doktor ahli tata negara, dulu Gus Dur juga kagum pada beliau," bebernya.
Kriteria seorang calon pemimpin juga disebut harus berlaku adil kepada masyarakat. Said menuturkan, seorang pemimpin tidak boleh tebang pilih dalam menegakkan keadilan.
Ia kemudian bertanya kepada hadirin dalam acara itu terkait dengan sosok calon wakil presiden nomor urut 3 itu apakah menegakkan keadilan.
"Pak Mahfud kira-kira pemimpin yang akan menegakkan keadilan tidak? Insyaallah. Kalau Pak Mahfud jadi wakil presiden akan memberantas korupsi, dan melakukan perbaikan," ucapnya.
Kriteria selanjutnya, Said menyatakan, calon pemimpin harus tidak tamak dan tidak rakus. "Yang ketiga, calon pemimpin harus tidak rakus, tidak tamak, dan tidak menumpuk harta untuk dirinya sendiri," ujarnya.
Masih terkait dengan kriteria calon pemimpin menurut al-Mawadi, Said mengungkapkan, pemimpin harus berani dan tidak penakut.
"Yang keempat pemimpin harus berani, bukan penakut. Qulil Haqqa Walau Kana Murran, akan menyampaikan kebenaran walau konsekuensinya sangat berat dan tidak disenangi orang," tandasnya.
Adapun, Mahfud MD menyatakan bakal memperbaiki aparat penegakan hukum apabila memenangi pilpres 2024. Menurut dia, aparat penegak hukum di Indonesia belum bekerja dengan baik, meski aturan-aturan yang ada sudah baik semuanya.
"Ada tiga kunci penegakan hukum itu. Satu, aturannya seperti apa; dua, penegak hukumnya seperti apa; tiga, budaya hukumnya seperti apa. Saya akan menyelesaikan pada bagian aparat penegak hukum," katanya, dalam Mukernas MUI di kawasan Ancol, Jakarta, Jumat (1/12).
Mahfud mengaku tidak bisa menyelesaikan masalah aparat penegak hukum dengan jabatannya sebagai Menko Polhukam karena tidak punya kewenangan. Padahal, ia mempunyai data mengenai aparat-aparat nakal di daerah, beserta perbuatan mereka yang melanggar hukum.
"Misalnya ada orang polisi, polisi di mana itu beking terhadap mafia nikel, mafia tanah gitu ya, kami tahu, tapi saya kan tidak bisa bertindak, karena yang boleh bertindak menurut undang-undang itu ya polisi," terangnya.
Mahfud bercerita, suatu ketika pernah mengirim anak buah untuk memeriksa sebuah kasus yang dianggap janggal dalam penanganannya. Namun, ketika diperiksa, kasus tersebut sudah dilimpahkan ke pengadilan, dan anak buah Mahfud itu diminta untuk tidak ikut campur lagi. "Jadi dipaksakan, kasus masih mentah dilempar agar saya tidak masuk," tukasnya.
Ia pun punya contoh lain, di mana ada aparat penegak hukum yang berani melawan mafia di suatu daerah. Namun, aparat tersebut diancam bahwa ia bakal dipindahtugaskan apabila terus mengusut kasus yang melibatkan mafia itu ke pengadilan.
Mahfud pun menemukan bahwa aparat itu ternyata benar dipindahtugaskan, sehingga penanganan kasusnya kembali dimulai dari nol.
"Jadi banyak orang dinaikkan pangkat tuh terkadang dibuang dari penanganan kasus, ada yang memang dilemparkan ke tempat lain. Kalau orangnya sangat terkenal, powerful gitu, menangani kasus, dipindah dinaikkan pangkatnya, tapi enggak ada kerjaannya ini mafia," paparnya. (Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya/Ardito Ramadhan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.