Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Mahfud MD Umbar Kekecewaannya Terhadap Sistem Hukum di Indonesia ke Para Wisudawan UBK

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan kekecewaannya terhadap sistem hukum di Indonesia.

Warta Kota
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Mahfud MD mengungkapkan kekecewaannya terhadap sistem hukum di Indonesia. 

TRIBUNJATENG.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD, hadir dalam perayaan Dies Natalis ke-24 dan Wisuda Program Sarjana ke-21 serta Pasca Sarjana ke-5 Universitas Bung Karno (UBK) di Jiexpo Kemayoran Jakarta Pusat.

Pada acara tersebut, Mahfud MD memberikan pidato ilmiah kepada peserta Dies Natalis ke-24 UBK 2023.

Dalam pidatonya, Mahfud MD mengungkapkan kekecewaannya terhadap sistem hukum di Indonesia.

Baca juga: Petinggi Demokrat Banting Setir Dukung Ganjar-Mahfud MD, Ini Kata SBY

Sebagai tanggapan, tugas utama Indonesia adalah memastikan bahwa seluruh masyarakat tidak hanya mematuhi hukum, tetapi juga menghormati norma-norma yang berlaku.

"Meskipun kita memiliki sistem hukum, namun sayangnya sistem hukum kita masih jauh dari memuaskan, ketidakadilan terus terjadi di mana-mana. Penegak hukum juga terlibat dalam berbagai transaksi, termasuk dalam kasus jual beli, dan bahkan jual beli vonis," ujar Mahfud MD pada Kamis (30/11/2023).

Menurut Mahfud MD, kerusakan sistem hukum di Indonesia disebabkan oleh ketakutan dan ketaatan semata pada pasal-pasal yang ada, tanpa memperhatikan norma-norma etika dan moral yang seharusnya dijunjung.

Menurut Mahfud, keadaan hukum di Indonesia masih dalam keadaan kompleks karena adanya tumpang tindih dalam peraturan perundang-undangan yang menyebabkan politisasi yang luas.

"Apakah situasi hukum kita saat ini sudah memuaskan? Saudara-saudara, ada beberapa hal yang perlu kita catat di sini, masih banyak permasalahan terkait regulasi nasional, salah satunya adalah keberadaan terlalu banyak peraturan perundang-undangan yang saling tumpang tindih dan tidak sinkron," ungkap Mahfud dalam acara Pembukaan Anugerah Legislasi Kementerian Hukum dan HAM di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, pada Selasa (21/11/2023).

Mahfud MD menunjukkan adanya tanda-tanda kurang profesionalisme dan ego sektoral dalam menangani berbagai permasalahan hukum di Indonesia.

"Pertama, undang-undang ini menginginkan masukan ini, lalu undang-undang yang lain menginginkan hal yang sama, misalnya institusi A membuat undang-undangnya sendiri padahal objeknya sama," ucap Mahfud MD.

"Kemudian, diterapkan sistem perundang-undangan melalui metode Omnibus Law untuk menciptakan satu pintu yang sama," tambahnya.

Menurut Cawapres Ganjar Pranowo, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi tumpang tindih dalam regulasi nasional.

Salah satunya adalah dengan membentuk Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"Tetapi apakah masalah itu sudah terselesaikan? Belum juga, karena ada masalah lain di luar itu, yaitu adanya politisasi hukum yang berlebihan, bukan politik hukum. Orang sering kali bingung antara politik hukum dan politisasi hukum," jelasnya.

Mahfud MD kemudian menyatakan bahwa politik hukum adalah hal yang baik dan mulia.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved