Berita Internasional
Terjadi Tsunami di Jepang setelah Gempa Besar Magnitudo 7,4 Pulau Mindanao Filipina
Terjadi tsunami di Jepang setelah adanya gempa besar di Pulau Mindanao FIlipina yang mencapai magnitudo 7,4, Sabtu (2/12/2023).
TRIBUNJATENG.COM, MANILA - Terjadi tsunami di Jepang setelah adanya gempa besar di Pulau Mindanao FIlipina yang mencapai magnitudo 7,4, Sabtu (2/12/2023).
Badan Meteorologi Jepang mengungkapkan, tsunami setinggi 40 sentimeter terlihat di Pulau Hachijojima sekitar 290km dari Tokyo.
Pada Minggu (3/12/2023) badan tersebut memperingatkan tsunami bisa mencapai ketinggian satu meter.
Dua gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 7,4 dan 6,1 menurut Institut Volcanologi dan Seismologi Filipina (Phivolcs) telah terjadi di pulau terbesar kedua Filipina, Pulau Mindanao, Sabtu (2/12/2023).
Gempa itu pun memicu perintah evakuasi di beberapa area Filipina, juga di sebelah selatan pantai Jepang.
Phivolcs mengatakan, pada Sabtu malam, tsunami itu bisa menghantam Filipina pada tengah malam dan berlanjut selama berjam-jam.
Meski begitu tak ada laporan awal mengenai kerusakan gelombang yang signifikan pada saat itu.
Sistem Peringatan Tsunami Amerika Serikat (AS) sebelumnya mengatakan, kemungkinan adanya tsunami setinggi 3 meter di atas permukaan air pasang, biasanya di beberapa bagian pantai Filipina.
Namun, kemudian mereka mengungkapkan bahwa tidak ada risiko tsunami.
“Berdasarkan semua data yang tersedia, ancaman tsunami akibat gempa bumi ini telah berlalu,” tuturnya dikutip dari Al-Jazeera.
Pihak Phivolcs mengatakan, masyarakat yang tinggal di dekat pantai di Provinsi Surigao Del Sur dan Davao Oruiental harus segera mengungsi, atau pindah lebih jauh ke daratan.
“Kapal-kapal yang sudah berada di laut selama periode ini harus tetap berada di lepas pantai di perairan dalam sampai ada saran lebih lanjut,” bunyi pernyataan mereka.
Kedua provinsi tersebut sebagian besar merupakan wilayah pedesaan dan tidak padat penduduk seperti wilayah lain di Filipina.(*Kompastv)
Gara-gara Pakai ChatGPT, Seorang Pengacara Didenda Rp166 Juta |
![]() |
---|
Pasien Menang Gugatan Setelah Diejek Dokter saat Tak Sadar di Meja Operasi, Dapat Ganti Rugi Rp6,7 M |
![]() |
---|
Penggembala Temukan Bayi Dikubur Hidup-Hidup, Berawal Lihat Tangan Mungil Keluar dari Lumpur |
![]() |
---|
Serangan Geng Tewaskan 50 Orang di Haiti, Mayat-Mayat Dibiarkan Tergeletak hingga Dimakan Anjing |
![]() |
---|
Kasus Pemerkosaan Berantai di Arizona Akhirnya Terungkap Setelah 30 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.