Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Ada Tambahan 2 Cuti Bersama

Keputusan terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024 telah resmi disahkan pada September, tepatnya Selasa 12 September 2023 lalu

Editor: muslimah
Kompas.com
Ilustrasi Kalender 

TRIBUNJATENG.COM - Berikut daftar hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2024.

Tahun ini berbeda karena akan ada pemilihan presiden di bulan Februari.

Otomatis hari libur akan bertambah.

Jika pemilihan berlangsung dua putaran, makan tambahan linur jadi dua hari.

Berikut data tanggal merah di tahun 2024 selengkapnya.

Baca juga: Gunung Es Terbesar di Dunia Hanyut Ke Samudera Antarktika setelah 30 Tahun Tak Bergerak

Baca juga: Jadwal Debat dan Tema yang Diusung, KPU Pastikan Debat Capres 3 Kali dan Cawapres 2 Kali

Jelang akhir tahun 2023, tentunya banyak masyarakat yang mencari informasi mengenai daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024.

Berikut deretan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024 yang telah resmi ditetapkan pemerintah.

Hal ini tentunya berkaitan dengan banyaknya rencana liburan yang ingin masyarakat lakukan di tahun depan.

Keputusan terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024 telah resmi disahkan pada September, tepatnya Selasa 12 September 2023 lalu. 

Keputusan tersebut telah resmi ditandatangani Menteri PAN-RB Abdullah Azwar, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang diwakili Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki.

Pada keputusan tersebut, ditetapkan ada 27 hari yang masuk ke dalam Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024.

Tentu saja hal ini membawa kabar gembira bagi para pekerja dan pelajar karena akan miliki cukup waktu untuk menikmati liburan di tahun depan.

Bagi yang hendak merancang liburan di tahun 2024, sebaiknya cek daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Kalender 2024 berikut ini dikutip dari Kompas.com

Hari Libur Nasional Tahun 2024

- 1 Januari 2024: Tahun Baru 2024 Masehi

- 8 Februari 2024: Peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW

- 10 Februari 2024: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili

- 11 Maret 2024: Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1946

- 29 Maret 2024: Peringatan Wafat Isa Al-Masih

- 31 Maret 2024: Hari Paskah

- 10-11 April 2024: Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah

- 1 Mei 2024: Hari Buruh Internasional

 - 9 Mei 2024: Kenaikan Isa Almasih

- 23 Mei 2024: Hari Raya Waisak 2568 BE

- 1 Juni 2024: Hari Lahir Pancasila

- 17 Juni 2024: Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah

- 7 Juli 2024: Tahun Baru Islam 1446 Hijriah

- 17 Agustus 2024: Hari Kemerdekaan RI

- 16 September 2024: Maulid Nabi Muhammad SAW

- 25 Desember 2024: Hari Raya Natal

Cuti Bersama Tahun 2024

- 9 Februari 2024: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek

- 12 Maret 2024: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946

- 8, 9, 12, 15 April 2024: Cuti Bersama Idul Fitri 1445 Hijriah

-10 Mei 2024: Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih

 - 24 Mei 2024: Cuti Bersama Hari Raya Waisak

- 18 Juni 2024: Cuti Bersama Idul Adha 1445 Hijriah

- 26 Desember 2024: Cuti Bersama Hari Raya Natal.

Cuti Bersama ditambah 2 hari

Pemerintah bakal menambah 2 hari libur untuk Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif pada tahun 2024 jika pemilu diadakan dua putaran (second round).

Ini diperkirakan tanggal 14 Februari dipastikan akan ada Pilpres (ditetapkan sebagai Libur Nasional ).

Kita juga antisipasi jika Pilpres ada dua putaran berarti dimungkinkan akan ada dua tambahan libur" kata Menpan RB Abdullah Azwar Anas, pasca-rapat tingkat menteri.

Ia menyampaikan, dua tambahan libur itu di luar hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Kalender 2024 yang ditetapkan sebanyak 27 hari.

Dengan tambahan 2 hari maka libur ditetapkan sebanyak 29 hari.

Demikian, semoga bermanfaat. (TribunPontianak.co.id)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved