Gibran Buka Kartu: Kegiatan Bagi-bagi Susu Tanpa Alat Peraga Kampanye, Apakah Sah?
Gibran Rakabuming Raka membuka kartu terkait kontroversi: kegiatan bagi-bagi susu tanpa alat peraga kampanye. Apakah ini sah?
TRIBUNJATENG.COM - Calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, mengizinkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menyelidiki kegiatan pemberian susu yang melibatkannya di area car free day (CFD) Sudirman-Thamrin, Jakarta, pada Minggu (3/12/2023).
Setelah bermain badminton di GBK Arena, Jakarta Pusat, Senin (4/12/2023) petang, Gibran menyatakan, "Silakan ditelusuri. Jika ada sesuatu yang tidak sesuai, silakan nanti bisa dikomunikasikan dengan tim kami."
Gibran menegaskan bahwa kegiatan pemberian susu tersebut tidak menggunakan alat peraga kampanye (APK).
Baca juga: TKD Prabowo-Gibran Jateng Bagikan 1.000 Paket Makanan Bergizi dan Susu Bagi Warga Kota Semarang
"Yang jelas kemarin kami semua tanpa atribut, tanpa APK ya," tambahnya.
Bawaslu DKI Jakarta sedang melakukan penyelidikan terhadap kegiatan Gibran ini untuk memastikan apakah kegiatan pemberian susu kepada warga di CFD termasuk dalam kategori kampanye atau tidak.
Benny Sabdo, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, menjelaskan, "Terkait peristiwa tersebut, Bawaslu Jakarta Pusat sedang melakukan penelusuran dan pendalaman."
Harapannya adalah untuk memastikan apakah kegiatan Gibran di CFD Jakarta melanggar larangan kegiatan politik di area car free day, sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).
Pasal 7 ayat 2 pergub tersebut menyatakan, "HBKB tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik dan SARA serta orasi ajakan yang bersifat menghasut."
Sebagai informasi tambahan, lokasi CFD di Jakarta tidak boleh digunakan untuk kegiatan politik.
Artikel ini pertama kali dipublikasikan di Kompas.com dengan judul "Gibran Persilakan Bawaslu Telusuri Kegiatan Bagi-bagi Susu di CFD Jakarta".
Baca selengkapnya di: [link artikel].
Tragedi Suami Bunuh Istri di Jakarta, Leher Dijerat Tali Saat Duduk, Pemicunya Perselingkuhan |
![]() |
---|
Bocah Perempuan 8 Tahun Ditemukan Tewas di Kos, Ibunya Sempat Kabur |
![]() |
---|
Bayi dengan Kaki Terikat Ditemukan di Saluran Air, Diduga Dilempar dari Lantai 2 |
![]() |
---|
Suami Bakar Rumah Kontrakan hingga Lukai Istri gara-gara Cemburu Buta |
![]() |
---|
Jokowi Ungkap Keberadaan Gibran yang Tak Hadir Saat Prabowo Resuffle Kabinet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.