Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Nasib Orang Tua Angkat dan Pegawainya Terlibat Penganiayaan Bocah 7 Tahun Hingga Tewas

Terkuak fakta tewasnya bocah 7 tahun berinisial YS di rumah orang tua angkatnya berkat bukti rekaman kamera CCTV.

Editor: raka f pujangga
DOK POLRES KETAPANG
Polisi menetapkan 7 tersangka dalam kasus dugaan tewasnya YS (7), bocah asal Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) di rumah orangtua angkatnya. 

TRIBUNJATENG.COM, KETAPANG - Terkuak fakta tewasnya bocah 7 tahun berinisial YS di rumah orang tua angkatnya.

Bocah asal Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar), tewas di tangan orang tua angkatnya dari bukti rekaman kamera pengawas CCTV.

Orang tua angkat yang awalnya tidak mengaku pun kini tak bisa mengelak lagi.

Baca juga: Sempat Hilang Misterius, Ahmad Kamil Mustofa Bocah Asal Boyolali Kini Telah Kembali

Kepala Polisi Resor Ketapang AKBP Tommy Ferdian mengatakan, penyidik sempat memeriksa kedua orangtua angkat korban, tetapi mereka tidak mengaku.

“Namun, dari rekaman kamera pengawas (CCTV) ditemukan bukti-bukti yang mengarah ke perbuatan masing-masing pelaku,” kata Tommy dalam keterangan tertulis, Senin (4/12/2023).

Menurut Tommy, hasil pemeriksaan sementara, penganiayaan yang dilakukan orang tua angkat untuk menghukum korban.

“Motif melakukan kekerasan alasannya karena untuk menghukum korban,” ungkap Tommy.

7 orang jadi tersangka

Dalam kasus tersebut, kepolisian menetapkan tujuh orang tersangka, yakni orangtua angkat korban berinisial SST dan YLT, serta karyawan toko yang bekerja di rumah tersebut berinisial MLS, DS, AMP, DS, dan AA.

“Ketujuh tersangka diduga telah melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara atau peran masing-masing," kata Tommy dalam keterangan tertulis, Senin (4/12/2023).

Tommy menjelaskan, tujuh tersangka memiliki peran masing-masing dalam kasus ini, mulai dari melakukan kekerasan fisik secara langsung, membantu melakukan kekerasan fisik dan ada juga yang dengan sengaja membiarkan terjadinya perbuatan kekerasan terhadap korban.

"Yang paling dominan melakukan kekerasan ibu angkat korban, kekerasan tidak hanya sekali tapi sejak korban bergabung dengan keluarga tersangka tahun 2021,” ucap Tommy.

“Saat ini semua tersangka sudah ditahan di Mapolres Ketapang untuk proses hukum lebih lanjut," timpal Tommy.

Sebelumnya, seorang anak berinisial Y (7) diduga meninggal dunia secara tak wajar di rumah orangtua angkatnya.

Korban ditemukan meninggal dunia di belakang rumahnya pada Kamis (23/11/202) malam.

Pihak kepolisian telah memanggil orangtua angkat dan orangtua kandung korban.

Tommy menerangkan, orangtua kandung korban telah membuat laporan dan meminta peristiwa meninggalnya korban untuk diselidiki.

Baca juga: Bocah 4 Tahun Tewas Tenggelam, Ibunya Sempat Tidak Ngeh saat Lihat Warga Berkerumun di Tepi Sungai

Disinggung soal kabar korban dihukum di belakang rumah dari sore hingga malam hari, pihaknya belum dapat memastikan.

Diketahui, beredar kabar korban yang dihukum ditinggal tidur orangtuanya. 

"Masih akan kita pastikan karena masih dalam proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut," tuturnya. (*)

 

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved