Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Pj Gubernur Jateng Jelaskan Alasan Penetapan UMK, Buruh: Rekomendasi Bupati Walikota Jangan Diubah

Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana menyampaikan alasan penetapan UMK.Ia menyebutkan, penetapan UMK sesuai dengan arahan pemerintah pusat

Editor: muslimah
TribunJateng.com/Budi Susanto
Aksi buruh tuntut kenaikan UMK 15 persen di depan Kantor Gubernur Jateng, beberapa waktu lalu. 

Alasan penetapan UMK tersebut ditanggapi oleh aliansi pekerja.

Menurut Aulia Hakim Sekertaris KSPI Jateng, harusnya Pj Gubernur Jateng menggunakan rekomendasi bupati walikota sebagai patokan penetapan UMK.

Rekomendasi bupati walikota menurutnya sudah tepat dan tidak perlu diubah.

Aulia menuturkan, regulasi penetapan upah juga menyebutkan tentang rekomendasi bupati walikota.

"Penetapan UMK atas dasar rekomendasi bupati walikota, jadi kalau sudah ada rekomendasi harusnya tidak diubah," tegasnya, Senin (4/12/2023).

Namun rekomendasi bupati walikota dikatakannya diubah oleh Pj Gubernur Jateng.

Di mana penetapan UMK menggunakan PP Nomor 51.

"Hal tersebut tentunya tidak benar dan merugikan buruh atau pekerja di Jateng," imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved