Berita Jateng
Pj Gubernur Jateng Jelaskan Alasan Penetapan UMK, Buruh: Rekomendasi Bupati Walikota Jangan Diubah
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana menyampaikan alasan penetapan UMK.Ia menyebutkan, penetapan UMK sesuai dengan arahan pemerintah pusat
Editor:
muslimah
TribunJateng.com/Budi Susanto
Aksi buruh tuntut kenaikan UMK 15 persen di depan Kantor Gubernur Jateng, beberapa waktu lalu.
Alasan penetapan UMK tersebut ditanggapi oleh aliansi pekerja.
Menurut Aulia Hakim Sekertaris KSPI Jateng, harusnya Pj Gubernur Jateng menggunakan rekomendasi bupati walikota sebagai patokan penetapan UMK.
Rekomendasi bupati walikota menurutnya sudah tepat dan tidak perlu diubah.
Aulia menuturkan, regulasi penetapan upah juga menyebutkan tentang rekomendasi bupati walikota.
"Penetapan UMK atas dasar rekomendasi bupati walikota, jadi kalau sudah ada rekomendasi harusnya tidak diubah," tegasnya, Senin (4/12/2023).
Namun rekomendasi bupati walikota dikatakannya diubah oleh Pj Gubernur Jateng.
Di mana penetapan UMK menggunakan PP Nomor 51.
"Hal tersebut tentunya tidak benar dan merugikan buruh atau pekerja di Jateng," imbuhnya. (*)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Jateng
Kawasan Dieng Jadi Geopark Nasional, Wagub Jateng Taj Yasin Minta Terus Dikembangkan |
![]() |
---|
GIIAS Semarang 2025 Jadi Momentum Penguatan Industri Otomotif di Jateng |
![]() |
---|
Ahmad Luthfi Komitmen Berikan Insentif Pajak Kendaraan Bermotor Bagi Perusahaan dan Pelaku Usaha |
![]() |
---|
Inilah 2 Nama Yang Muncul Dalam Bursa Ketua KONI Jateng, Ada Sosok Misterius Yang Mendadak Batal |
![]() |
---|
Mengapa Praktik Suap dan Intimidasi Subur di Tubuh Kepolisian? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.