Sri Mulyani Pastikan Insentif Pajak Berlanjut di 2024
terdapat 18 sektor yang dapat memanfaatkan program insentif tax holiday dan tax allowance, mulai dari sektor digital hingga hilirisasi.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pemerintah memastikan akan tetap memberikan insentif perpajakan kepada dunia usaha pada tahun depan. Hal itu diungkapkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Menurut dia, insentif perpajakan seperti tax holiday dan tax allowance akan tetap dipertahankan oleh pemerintah pada tahun depan. Kriterianya pun tetap sama atau tidak berubah dari kebijakan sebelumnya.
"Kalau stimulus yang sudah establish yaitu berbagai kegiatan-kegiatan yang sifatnya adalah apa meningkatkan nilai tambah seperti tax allowance, tax holiday, itu tetap, kriterianya sama," ujarnya, dalam keterangannya, dikutip Minggu (3/12).
Masih sama dengan 2023, Sri Mulyani menuturkan, terdapat 18 sektor yang dapat memanfaatkan program insentif tax holiday dan tax allowance, mulai dari sektor digital hingga hilirisasi. Ia berujar, sektor tersebut merupakan yang dianggap perlu untuk dibantu pengembangannya.
"Jadi kalau dia termasuk dalam 18 termasuk sektor digital, hilirisasi, kemudian berbagai kegiatan yang dianggap memiliki nilai tambah, dan dia pionir, atau di daerah yang dianggap perlu untuk dikembangkan, kami tetap akan memberikan. Juga berbagai program insentif investasi yang sudah disepakati dengan Kementerian Investasi/BKPM," jelasnya.
Selain itu, Sri Mulyani menyatakan, pemerintah juga tetap mendukung stimulasi di sektor konstruksi perumahan, dengan melanjutkan program yang sudah ada di 2023.
Melanjutkan program di 2023, stimulus perpajakan dengan pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk rumah seharga di bawah Rp 2 miliar sebesar 100 persen hingga Juni 2024. Sementara untuk Juli hingga Desember 2024, insentif PPN DTP sebesar 50 persen.
“Kemudian kalau untuk mobil listrik, itu juga sudah kami sampaikan waktu itu berbagai insentif perpajakan dalam rangka untuk meningkatkan demand maupun dari sisi respon supplynya untuk investasi. Jadi tidak ada yang berubah dari sisi itu,” tuturnya. (Kontan/Dendi Siswanto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.