Pendirian Media Center Indonesia Maju oleh Pemerintah Jokowi Dipertanyakan
keberadaan media center memunculkan polemik, terlebih dengan penamaannya yang merujuk pada koalisi pengusung paslon nomor urut 2, Prabowo-Gibran
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mendirikan Media Center Indonesia Maju, di Jalan Diponegoro No. 15A, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/12).
Meski diklaim tidak berkaitan dengan pencapresan paslon tertentu di pilpres 2024, keberadaannya memunculkan polemik, terlebih dengan penamaannya yang merujuk pada koalisi pengusung paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Menanggapi hal itu, Juru Bicara Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin), Billy David Nerotumilena menilai, tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) pemberian informasi dari pemerintah sudah ada di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
"Kami tidak punya kewenangan untuk menilai itu, apakah itu menyalahi aturan. Cuma kami hanya memberikan komentar bahwa yang sepanjang kami tahu tentu juga itu kan merujuk pada peraturan perundang-undangan, bahwa tupoksi itu saya rasa cukup ada di Kominfo," katanya, kepada wartawan, Selasa (5/12).
Jika keberadaan media center itu berkaitan dengan penangkalan hoax, dia menambahkan, selama ini hal tersebut sudah menjadi tupoksi Kemenkominfo.
"Kenapa BKPM yang mungkin secara tupoksinya nggak ngurusin hal demikian, malah ngurusin yang berkaitan dengan media harusnya tupoksi Kominfo," ucapnya.
Ia juga mengaku tidak melihat ada urgensi pemerintah membentuk media center yang diumumkan langsung oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia itu.
"Kami enggak melihat urgensi itu, misalkan ada kegiatan yang genting, atau ada peristiwa yang mesti diselesaikan, sehingga tupoksi itu enggak terlaksana," tukasnya.
Billy pun mempertanyakan pembentukan media center itu dengan nama yang mirip dengan koalisi pengusung Prabowo-Gibran.
"Dari ratusan kata yang ada di Bahasa Indonesia harusnya bisa dipilih yang lain. Kalau sekarang justru membuat kebingungan di rakyat. Kenapa harus namanya merujuk kepada salah satu koalisi yang ada di kontestasi pilpres ini," bebernya.
Namun, Billy menegaskan, hal tersebut bukan kewenangannya untuk menilai pantas atau tidak pantas.
"Tapi tadi itu kami perlu melihat motif di balik itu. Kami melihat urgensi di balik itu, apakah hal yang urgen sehingga dibentuknya sekarang, dan apalagi dekat-dekat tahun politik begini, kan semua hal yang berkaitan dengan itu, apalagi pemilihan namanya juga sensitif," tandasnya.
Inisiatif tinggi
Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Mabruri menyindir halus pendirian media center itu. "Menteri Investasi Kepala BKPM bikin Media Center, Menteri Kominfonya enggak tahu dan baru akan koordinasi. Bagus ini. Inisiatifnya tinggi," ujarnya, kepada wartawan, Selasa (5/12).
Inisiatif Bahlil itu, menurut dia, sama seperti inisiatifnya saat mengusulkan masa jabatan presiden selama tiga periode. "Sama seperti inisiatif Pak Bahlil usul jabatan presiden tiga periode lalu. Patut diacungi jempol," sindirnya.
Mabruri juga menyoroti tujuan pembentukan media center itu, yang disebut dibentuk untuk membina wartawan agar bisa cepat menelaah informasi.
"Ya mestinya teman-teman wartawan berterima kasih kepada Pak Bahlil, karena walaupun bukan tupoksinya, tapi sudah meluangkan waktu dan biaya bikin media center untuk membina wartawan," ujarnya satir.
"Apalagi ini, katanya media center buka 24 jam. Keren banget, deh, Pak Bahlil terobosannya. Dua jempollah," sambungnya sarkas.
Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni turut menanggapi diresmikannya Media Center Indonesia Maju pada Senin (4/11). Sahroni tertawa ketika diminta tanggapan mengenai hal itu.
Ia mengaku tidak paham alasan pemerintah harus mendirikan media center terlebih jelang hari pencoblosan 14 Februari 2024. "Berkaitan tentang apa? Emang kenapa dengan pemerintah pusat? Ada masalah beratkah harus demikian membuat media center?" ujarnya, seraya tertawa, ketika dikonfirmasi.
Wakil Ketua Komisi III DPR itu lantas menyoroti masalah pengaduan masyarakat yang marak di media sosial. Menurutnya, pemerintah masih lambat dalam melayani masyarakat.
"Yang ada pengaduan secara sistemik media sosial saja belum langsung direspons secara cepat. Media center biar Kominfo yang cocok urusin," tegasnya.
Legislator asal Tanjung Priok itu juga mengaku tidak paham mengapa harus Bahlil yang hadir dalam peresmian Media Center Indonesia Maju.
Ia menyarankan Bahlil agar fokus mengerjakan tugasnya sebagai Menteri Investasi. "Pak Bahlil fokus aja sama ilegal mining, masih banyak yang perlu dibenahi," tandasnya.
Sahroni pun menanggapi soal media center ini akan menjadi tempat pemerintah untuk mengklarifikasi berbagai berita bohong atau hoaks. Ia heran dengan tujuan dibentuknya media center ini.
"Siapa yang jamin tidak ada hoaks? Pak Bahlil ngelawak aja. Apa pun bentuknya media sosial, selama buzzer masih banyak, maka hoaks bertebaran kapan saja dan di mana saja," tukasnya.
Klarifikasi
Adapun, dalam peresmian Media Center Indonesia Maju, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyebut, isu politik menjelang pemilu 2024 menyangkut pertumbuhan ekonomi nasional.
Menurut dia, media center itu dibuat sebagai sarana pemerintah untuk mengklarifikasi berbagai masukan hingga informasi buruk jelang tahun politik pemilu 2024.
"Karena ini tahun politik, penting rasanya kami dari pemerintah berpandangan untuk dilakukan percepatan memberi informasi ataupun klarifikasi terhadap berbagai masukan, kritikan, ataupun plesetan data," katanya, dalam konferensi pers, Senin (4/12).
Bahlil menjelaskan, Media Center Indonesia Maju juga dibuat guna memberi kesempatan bagi para jurnalis untuk mengonfirmasi berbagai isu yang berhubungan dengan pemerintah.
"Media Center ini kami bangun dalam rangka memberikan wadah kepada teman-teman (jurnalis) untuk meng-cross check, karena ini kan sebenarnya banyak di tahun pemilu, pileg, pilpres, kadang-kadang ada berita yang butuh informasi. Nah, di sini kita bisa berdialog," paparnya.
"Ini kami bentuk untuk membina teman-teman wartawan bisa cepat menelaah informasi terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang telah dilakukan atau akan dilakukan, yang kaitannya dengan proses pembangunan," sambungnya.
Sehingga, Bahlil berujar, isu politik apapun yang mencuat di publik jelang pemilu 2024 tak mengganggu target ekonomi pemerintah maupun investasi di Indonesia.
"Kenapa itu penting, karena kami berpandangan bahwa sekalipun itu urusan politik, pertumbuhan ekonomi nasional kita harus terjaga. Nah, salah satu ciri pertumbuhan ekonomi tetep bisa terjaga kalau stabilitas bisa kita jaga bersama. Salah satu stabilitas itu bisa dipicu stabil atau tidak tergantung dengan informasi dan data," terangnya.
Bahlil memastikan, pemerintah tetap netral dalam menjawab berbagai isu menjelang 2024, dan akan mengklarifikasi apabila merasa informasi tersebut perlu diluruskan.
Saat ditanya wartawan terkait dengan nama Media Center tersebut sama dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mendukung paslon Prabowo-Gibran, Bahlil menegaskan, media center ini tak terafiliasi paslon manapun yang maju di pilpres 2024.
"Di sini hanya membicarakan tentang apa yang menjadi data kebijakan pemerintah. Sementara unsur politik tidak ada di sini. Jadi bukan sekretariat politik, tapi ketika ada sekelompok orang atau salah satu kelompok yang memberikan atau mempertanyakan, atau katakanlah menyerang pemerintah dengan narasi yang tidak benar, kami berhak melakukan klarifikasi. Tapi saya tegaskan lagi di sini bukan untuk urusan politik," tuturnya.
Ia mengungkapkan, Media Center Indonesia Maju ini akan beroperasi selama 24 jam, dan bisa digunakan untuk melakukan diskusi dengan narasumber dari berbagai kementerian. "Jadi semuanya dikelola oleh pemerintah," ujarnya.
Namun, Bahlil tidak menjelaskan lebih lanjut perihal dana yang dipakai untuk membuat Media Center Indonesia Maju tersebut. "Yang jelas dananya halal, dan tidak melanggar atutan," tukasnya. (Tribunnews/Reza Deni/Kompas.com/Regi Pratasyah Vasudewa/berbagai sumber)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.