Pemilu 2024
PROFIL 3 Eks Pejabat yang Serang Jokowi saat Masa Kampanye Pemilu 2024
Pembuat materi konten itu beragam. Mulai dari warga biasa hingga eks pejabat yang kini menjadi peserta pemilu hingga bagian tim kampanye capres
Pengakuan Agus Rahardjo itu dibenarkan oleh pimpinan KPK lain semasa penanganan kasus e-KTP, Alexander Marwata, Saut Situmorang, hingga penyidik senior KPK saat itu Novel Baswedan.
"Ya Pak Agus pernah bercerita kejadian itu ke pimpinan," kata Alex, sapaan Alexander, saat dikonfirmasi, Jumat (1/12/2023).
Saut menyebut, Agus menceritakan peristiwa dimaksud saat pimpinan KPK hendak menggelar jumpa pers terkait penyerahan mandat atau tanggung jawab pengelolaan KPK kepada presiden.
"Aku jujur aku ingat benar pada saat turun ke bawah Pak Agus bilang 'Pak Saut, kemarin saya dimarahin (presiden), 'hentikan' kalimatnya begitu," kata Saut saat dikonfirmasi, Jumat (1/12/2023).
Senada dengan Agus, Alex mengatakan, meski ada upaya intervensi, kasus hukum terhadap Setya Novanto tetap terus berlanjut.
"Ditolak. Karena sprindik sudah terbit dan KPK tidak bisa menghentikan penyidikan. KPK juga sudah mengumumkan tersangka," katanya.
Diketahui, pada Jumat, 13 September 2019, tiga pimpinan KPK saat itu yakni Agus Rahardjo, Saut Situmorang dan Laode M Syarif menyerahkan tanggung jawab atau mandat pengelolaan KPK ke Presiden Jokowi.
Hal itu berkaitan dengan revisi UU KPK yang dinilai banyak pihak melemahkan kinerja pemberantasan korupsi.
Saut menduga sikap lima pimpinan KPK terhadap kasus e-KTP yang menjerat Ketua DPR RI sekaligus Ketua Umum Partai Golkar saat itu, Setya Novanto, sudah diketahui Jokowi.
Menurut Saut, tiga pimpinan KPK menyetujui penyidikan kasus tersebut sementara dua lainnya menolak.
"Dalam pikiran kotor aku, pasti ada bocoran kan skornya 3-2. Tahu lah Anda yang dua (pimpinan KPK) siapa, yang tiga (tiga pimpinan KPK lainnya) siapa. Jadi, mungkin dia (presiden) dengar-dengar dan panggil saja."
"Mungkin di pikiran yang perintah seperti itu. Tapi, enggak tahu lah kenapa (Agus Rahardjo) dipanggil sendirian," kata Saut.
Pengakuan mengejutkan Agus Rahardjo itu langsung mendapat reaksi bantahan dari pihak Istana Kepresidenan, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dan Presiden Jokowi sendiri.
Jokowi membantah pernyataan Agus Rahardjo tersebut dan mengatakan, saat itu dirinya lah yang meminta kasus e-KTP ditangani dengan baik.
Terbukti, sekarang penanganan kasus e-KTP tersebut berjalan sebagaimana mestinya dan Setya Novanto dihukum 15 tahun penjara karena terbukti korupsi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/jokowi-dan-sudirman-said-hhh.jpg)