Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kronologi dan Motif Alung Bunuh Pacar Lalu Buang Jasadnya di Meja Ruko, Sempat Buat Drama Rekayasa

Rahmat Agil Septiansyah alias Alung (20) yang membunuh kekasihnya wanita berinisial FW (22) menceritakan detik-detik peristiwa itu

Editor: muslimah
KOMPAS.com / Ramdhan Triyadi Bempah
RA alias Alung (20) saat dihadirkan di Mapolresta Bogor Kota, Selasa (5/12/2023). 

Alung yang saat itu panik lantas membekap korban.

Selain dibekap, hidung korban juga digigit oleh pelaku. Alung bahkan menekan leher korban hingga akhirnya korban terkulai hingga kehabisan napas.

Saat Subuh, Alung mencoba untuk membangunkan korban. Namun, korban tidak merespons.

Buat rekayasa kematian

Mengetahui FW telah tewas di tangannya, Alung menghubungi keluarga korban dan teman-temannya, lalu mengarang cerita atas pembunuhan itu.

Kepala Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota Komisaris Polisi Rizka Fadhila menjelaskan, pelaku sempat beralibi kematian korban disebabkan karena kecelakaan.

Namun, setelah memeriksa sejumlah saksi, ada petunjuk yang berbeda sehingga polisi menemukan titik terang dari kasus tersebut.

"Tapi saat dimintai keterangan, pelaku ini berbelit-belit dan tidak sesuai," imbuh Rizka.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

"Barang bukti yang kita amankan yaitu baju korban, handphone, dan satu unit sepeda motor, dan rekaman CCTV ," tutur Rizka.

Di sisi lain, Bismo mengatakan tersangka sempat ingin bawa korban ke orangtuanya terlebih dahulu. Kemudian dibonceng satu motor bertiga.

"Tetapi sampai di mulut gang rumah ayah korban, tersangka takut dan urungkan niatnya. Kemudian korban dibawa ke ruko Brajamustika tempat tersangka bekerja," ujar Bismo.

Baru keluar dari penjara

Sebelum membunuh kekasihnya, Alung ternyata pernah terlibat penganiayaan.

Alung sempat ditahan di Polsek Bogor Barat selama 28 hari karena menganiaya seorang pria yang mencoba mendekati pacarnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved