Berita Regional
Kronologi dan Motif Alung Bunuh Pacar Lalu Buang Jasadnya di Meja Ruko, Sempat Buat Drama Rekayasa
Rahmat Agil Septiansyah alias Alung (20) yang membunuh kekasihnya wanita berinisial FW (22) menceritakan detik-detik peristiwa itu
Editor:
muslimah
KOMPAS.com / Ramdhan Triyadi Bempah
RA alias Alung (20) saat dihadirkan di Mapolresta Bogor Kota, Selasa (5/12/2023).
"Lalu korban penganiayaan ini mencabut laporan sehingga pelaku keluar penjara. Jadi ada restorative justice, sehingga korban dengan pelaku berdamai," kata Bismo.
Bismo mengungkapkan, selang tiga hari keluar dari penjara atas kasus penganiayaan itu, peristiwa pembunuhan itu terjadi.
Atas perbuatannya, pelaku kini dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. (KOMPAS.COM)
Halaman 4 dari 4
Berita Terkait:#Berita Regional
"Dia Pengecut, Lihat Darah Saja Takut!" Respons Ayah Tiri Tak Percaya Briptu Rizka Bunuh Suami |
![]() |
---|
"Mamak yang Sabar, Doakan Ya Mak" Pesan Terakhir Naufal untuk Ibunda Sebelum Meninggal di Rusia |
![]() |
---|
Tabiat Muhammad Khobir, Kepala Sekolah Yang Tendang 3 Siswa SD Ternyata Bukan Kasus Yang Pertama |
![]() |
---|
Inilah Sosok Profesor S Yang Tampar Penghafal Alquran Ternyata Sedang Sakit Stroke Ringan |
![]() |
---|
Muhammadiyah Ajak 200 Warga Donor Darah dan Pengelolaan Wakaf Profesional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.