Berita Kudus
Protes Warga Dukuh Ngelo, Pembangunan Pagar Tutupi Parit Pertanian di Desa Karangbener, Kudus
Warga Dukuh Ngelo, Desa Karangbener, Kudus, Bangkit Protes! Pembangunan Pagar Ancam Parit Pertanian. Bagaimana nasib lahan pertanian ?
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS — Parit di areal pertanian milik warga Dukuh Ngelo, Desa Karangbener, Bae, Kudus, kini ditutupi oleh tembok yang dibangun oleh pengembang perumahan. Akibatnya, para warga melakukan blokade di jalan menuju lahan pertanian tersebut.
Terlihat spanduk bertuliskan menuntut Pemdes Karangbener untuk segera mengembalikan parit warga, karena parit tersebut seharusnya untuk aliran air hujan dan bukan untuk didirikan pagar pengembang.
Selanjutnya, disarankan agar segera dibuatkan parit di kanan dan kiri jalan dari ujung utara hingga selatan menuju jalan PUPR, dengan arah pembuangan ke barat menuju sungai (Blok Ngrandu Dukuh Ngelo RW 8) mengingat musim hujan sudah tiba.
Awalnya, pada tahun 1984, lokasi yang digunakan sebagai akses jalan dan ditembok tersebut adalah tanah hasil hibah dari warga sekitar untuk mendukung Pemdes.
Tanah yang menjadi jalan memiliki lebar 3 meter dan panjang sekitar 500 meter. Saat itu, parit di kanan dan kiri jalan dibangun secara swadaya oleh warga.
"Seiring waktu, tanah itu dijual dan dibeli oleh pengembang. Kemudian, parit itu diurug rata atau diratakan tanah dengan klaim pelebaran jalan," ujar Basuki, seorang warga sekitar, pada Rabu (6/12/2023).
Namun, alih fungsi tanah tersebut menjadi pagar yang menutupi parit atau akses perairan pertanian warga, menyebabkan dampak yang merugikan warga. Saat musim hujan, air tidak dapat mengalir ke selokan, menggenangi lahan pertanian dan jalan.
Kondisi ini telah dialami warga sejak tahun 2015 hingga saat ini. Tidak berfungsinya saluran drainase ini merugikan petani, karena beberapa tanaman mereka busuk akibat kelebihan air.
"Kami menuntut agar selokan yang dulunya ada harus dikembalikan. Ini tidak layak, parit bukanlah tempat untuk mendirikan bangunan," katanya.
Dia menambahkan bahwa jika parit dibangun di dalam pagar, hal itu dapat berdampak pada warga perumahan sekitar. Air dari arah utara dapat meluap ke perumahan, dan warga khawatir saluran perairan perumahan akan tertutup.
Basuki menegaskan bahwa hingga saat ini, pemerintah desa belum memberikan respons atau tanggapan atas kejadian tersebut. Ia berharap agar pemerintah desa memberikan solusi yang proaktif kepada warga.
Munaji, seorang petani, mengakui mengalami kerugian akibat tidak berfungsinya parit tersebut. Tanaman ketela dan kencurnya mati, menyebabkan kerugian total mencapai Rp 7 juta.
"Saat dijual, tanaman tidak laku karena sudah busuk. Saya berharap parit kanan dan kiri dikembalikan," ujarnya.
Kepala Desa Karangbener, Arifin, membenarkan bahwa tanah tersebut sebelumnya dihibahkan oleh warga namun belum tercatat secara administrasi di desa.
Warga pada saat itu juga menjual tanah tersebut kepada pembeli sesuai dengan ukuran yang tertera di sertifikat yang dimiliki.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/tembok-yang-diduga-menutupi-aliran-parit-untuk-persawahan-di-dukuh-Ngelo.jpg)