Berita Nasional
Eddy Hiariej Mundur dari Jabatan Wamenkumham Buntut Jadi Tersangka KPK
Eddy Hiariej mengundurkan diri dari Kabinet Indonesia Maju sebagai Wamenkumham usai ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi dan suap oleh KPK.
Atas penetapan dirinya sebagai tersangka, Eddy mengajukan Praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, permohonan teregister dengan nomor perkara: 134/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.
"Permohonan dimasukkan pada hari ini, Senin tanggal 4 Desember 2023 di kepaniteraan pidana Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, Senin (4/12).
Djuyamto mengatakan, perkara ini akan diadili oleh hakim tunggal Estiono. Sidang pertama akan bergulir pada Senin, 11 Desember 2023.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menyebut praperadilan merupakan hak seorang tersangka. KPK, kata Johanis, menghormati hak tersebut.
"KPK menghormati hak tersangka mengajukan permohonan praperadilan karena hal tersebut adalah hak asasi manusia yang harus dihormati dan dijunjung tinggi oleh UU sebagaimana diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP," ujarnya kepada wartawan, Selasa (5/12).
Johanis memastikan KPK melalui Biro Hukum siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Eddy tersebut.
"KPK selaku termohon praperadilan tentunya akan siap menghadapi permohonan praperadilan tersebut dengan baik," katanya.(tribun network/fik/ham/dod/tribun jateng cetak)
Kabar Gembira! Tarif Listrik PLN Per 1 Oktober 2025 Dipastikan Tetap, Daya Beli Masyarakat Terjaga |
![]() |
---|
PLN Pasang Tiang Listrik di Lahan Warga Tanpa Izin, Bisakah Digugat? |
![]() |
---|
Eks Anggota DPRD Wahyudin Pamer Gaji Pertama Setelah Dipecat, Rp200 Ribu dari Angkut Semen dan Arang |
![]() |
---|
Kelakuan Oknum ASN Bapenda Kota Bandung Berakhir Pemecatan, Tilap Uang Pajak Rp321 Juta |
![]() |
---|
Tragedi Suami Bunuh Istri di Jakarta, Leher Dijerat Tali Saat Duduk, Pemicunya Perselingkuhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.