Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Format Debat KPU Sudah Fix, Paslon Tetap Naik Panggung Bersama

Format baru itu mencakup debat capres dan cawapres secara terpisah, meski keduanya bakal naik panggung bersama-sama dalam lima kali debat.

Editor: Vito
tribunnews
Tiga paslon Capres Cawapres Pilpres 2024 yaitu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, serta Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memutuskan format debat calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) dalam rangkaian tahapan pilpres 2024. Hal itu diputuskan usai rapat bersama KPU dan seluruh perwakilan tim pemenangan paslon, di kantor KPU, Jakarta, Rabu (6/12).

Format debat hasil pembahasan ulang itu dipastikan mencakup debat capres dan cawapres secara terpisah, meski keduanya bakal naik panggung bersama-sama dalam lima kali debat pilpres yang dijadwalkan.

Ketua KPU, Hasyim Asy'ari mengatakan, KPU akan menggelar tiga debat khusus capres dan dua debat khusus cawapres, di mana hanya capres atau cawapres yang boleh berbicara dalam masing-masing kesempatan debat.

"Intinya yang bicara, boleh dikatakan, sepenuhnya kalau debat capres, ya sepenuhnya capres. Kalau (debat) cawapres, sepenuhnya cawapres," katanya.

Seperti diketahui, dalam format debat yang disusun sebelumnya, capres akan mendampingi saat debat cawapres berlangsung. Capres juga diberi kesempatan berbicara saat cawapres berdebat, atau berarti tidak ada debat khusus cawapres.

Menurut dia, debat capres akan diselenggarakan pada debat pertama, ketiga, dan kelima, yakni pada 12 Desember, 7 Januari, dan 4 Februari. Sementara, debat cawapres mendapat porsi pada debat kedua dan keempat, yakni pada 22 Desember, dan 21 Januari.

Meski demikian, Hasyim menyebut, capres dan cawapres tetap akan didampingi oleh pasangannya pada setiap kesempatan debat. Ia juga tidak mempermasalahkan bila pasangan capres dan cawapres berdiskusi dahulu sebelum menjawab pertanyaan saat debat.

Namun, ia menekankan bahwa hanya capres atau cawapres yang boleh berbicara dalam debat, sesuai dengan jadwal debat yang ditetapkan.

"Soal beliau diskusi dulu kan urusan capres cawapres. Yang bicara adalah saat debat capres, capres yang bicara. Saat cawapres, cawapres yang bicara," jelasnya.

Terkait dengan keberadaan paslon capres-cawapres di atas panggung secara bersama-sama, Hasyim menyebut, baik capres maupun cawapres sifatnya hanya mendampingi yang berdebat.

"Didampingi, kalau yang bicara cawapres, yang capresnya mendampingi. Kalau bicara cawapres, capresnya mendampingi. Namanya didampingi kan ya di sebelahnya kan," tuturnya.

Terkait dengan pelaksanaannya, Hasyim tidak membatasi hanya menggunakan Bahasa Indonesia. Ia mempersilakan jika nanti para capres atau cawapres menjawab pertanyaan dalam debat menggunakan Bahasa Inggris.

Panelis dan moderator

Sementara, KPU akan menampung usulan dari tim pemenangan capres-cawapres tentang sosok panelis dan moderator untuk debat pilpres. Usulan nama-nama tim panelis itu harus disampaikan kepada KPU maksimal pada Jumat (8/12).

Hasyim pun menyebut, KPU telah menyiapkan nama-nama tim panelis untuk masing-masing tema debat. “Kemudian, pembicaraan kami yang keempat soal moderator. KPU juga sudah menyiapkan nama-nama usulan untuk moderator," ucapnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved