Berita Regional
Hasil Penyelidikan Polisi 2 Tahun, Inilah Kronologi Lengkap Pembunuhan di Subang, Motif Sakit Hati
Akhirnya, polisi mengungkap kronologi kasus pembunuhan di Subang. Itu merupakan hasil penyelidikan selama dua tahun
TRIBUNJATENG.COM, BANDUNG - Akhirnya, polisi mengungkap kronologi kasus pembunuhan di Subang.
Itu merupakan hasil penyelidikan selama dua tahun karena pembunuhan dengan korban ibu dan anak Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ini terjadi pada17 Agustus 2021 tersebut.
Titik balik kasus ini terjadi saat Muhammad Ramdanu alias Danu membuat pengakuan kepada polisi.
Danu rupanya tak tahan lagi menyembunyikan kejadian kelam malam itu.
Baca juga: Bagian Paling Pilu Temuan Jasad 4 Anak, Dijejer dari yang Paling Muda dan Foto di atas Si Sulung
Baca juga: Malam Itu Yosep Ketahuan Ambil Uang Amel, Ini Kronologi Kasus Subang, Korban Dihabisi Secara Sadis

Kronologi kasus Subang tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Dikatakan Ibrahim Tompo, peristiwa yang terjadi di Jalan Cagak, Kabupaten Subang terjadi sekitar pukul 21.00 WIB, saat itu pelaku utama, Yosep menemui Danu di warung pecel lele.
Di sana, Yosep kemudian meminta Danu untuk menyiapkan peralatan yang akan digunakan menghabisi nyawa Tuti dan Amalia.
Yosep mengaku sakit hati dan ingin memberikan pelajaran, belakangan diketahui jika pemicunya adalah masalah duit Rp 30 juta yang diminta Yosep kepada Tuti.
Pada pukul 22.00 WIB, Yosep bersama Danu menuju rumah Tuti di Kampung Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, dengan berjalan kaki.
Sekitar pukul, 23.30 WIB dua tersangka lain yakni Arighi dan Abi datang ke rumah Tuti dan dilakukan pembunuhan oleh para pelaku dengan menggunakan stik golf dan golok.
"Para pelaku melakukan pembunuhan dengan cara menggunakan golok dan stik golf yang diambil dari saudara MR di dapur rumah TKP atas perintah Saudara YH," ujar Ibrahim Tompo, Rabu (6/12/2023).

Tuti menjadi korban pertama yang dieksekusi para pelaku di ruang tengah rumah, kemudian selanjutnya merek mengeksekusi Amel yang berada di kamarnya.
Setelah memastikan korban meninggal dunia, para pelaku kemudian memandikan jenazah Tuti dan Amalia, sebelum dimasukkan ke dalam bagasi mobil jenis Alphard.
Dikatakan Ibrahim, dari konstruksi perkara, terungkap bahwa Yosep merupakan pelaku yang menginisiasi pembunuhan terhadap Tuti dan Amalia.
Keesokan harinya, 18 Agustus 2021 pukul 07.00 WIB, jenazah Tuti dan Amalia ditemukan di dalam bagasi mobil Alphard dengan kondisi bersimbah darah.
BREAKING NEWS: Bupati di Sulawesi Tenggara Terjaring OTT KPK |
![]() |
---|
BRI Peduli Kenalkan Dunia Pertanian kepada Anak-anak Lewat Program Agroedukasi |
![]() |
---|
BRI Peduli Bantu Renovasi Masjid At-Taubah Polres Mesuji Lampung |
![]() |
---|
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Yayasan Profesional Afisi Sabri |
![]() |
---|
Kakek Pemilik Warung Karaoke Aniaya Kekasihnya yang Minta Bayaran Jadi LC saat Jamu Teman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.