Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Hasil Penyelidikan Polisi 2 Tahun, Inilah Kronologi Lengkap Pembunuhan di Subang, Motif Sakit Hati

Akhirnya, polisi mengungkap kronologi kasus pembunuhan di Subang. Itu merupakan hasil penyelidikan selama dua tahun

Editor: muslimah
istimewa
Yosef (kiri) dan Ramdanu (kanan) mengenakan baju tahanan usai penangkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. 

TRIBUNJATENG.COM, BANDUNG - Akhirnya, polisi mengungkap kronologi kasus pembunuhan di Subang.

Itu merupakan hasil penyelidikan selama dua tahun karena pembunuhan dengan korban ibu dan anak Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ini terjadi pada17 Agustus 2021 tersebut.

Titik balik kasus ini terjadi saat Muhammad Ramdanu alias Danu membuat pengakuan kepada polisi.

Danu rupanya tak tahan lagi menyembunyikan kejadian kelam malam itu.

Baca juga: Bagian Paling Pilu Temuan Jasad 4 Anak, Dijejer dari yang Paling Muda dan Foto di atas Si Sulung

Baca juga: Malam Itu Yosep Ketahuan Ambil Uang Amel, Ini Kronologi Kasus Subang, Korban Dihabisi Secara Sadis

Tersangka Yosep saat menjalani rekontruksi di warung pecel lele, Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (22/11/2023). Di lokasi ini, Yosep hendak merencanakan pembunuhan Suhartini dan Amalia bersama Danu. 
Tersangka Yosep saat menjalani rekontruksi di warung pecel lele, Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (22/11/2023). Di lokasi ini, Yosep hendak merencanakan pembunuhan Suhartini dan Amalia bersama Danu.  (Tribun Jabar/ Deanza Falevi)

Kronologi kasus Subang tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Dikatakan Ibrahim Tompo, peristiwa yang terjadi di Jalan Cagak, Kabupaten Subang terjadi sekitar pukul 21.00 WIB, saat itu pelaku utama, Yosep menemui Danu di warung pecel lele.

Di sana, Yosep kemudian meminta Danu untuk menyiapkan peralatan yang akan digunakan menghabisi nyawa Tuti dan Amalia.

Yosep mengaku sakit hati dan ingin memberikan pelajaran, belakangan diketahui jika pemicunya adalah masalah duit Rp 30 juta yang diminta Yosep kepada Tuti.

Pada pukul 22.00 WIB, Yosep bersama Danu menuju rumah Tuti di Kampung Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, dengan berjalan kaki.

Sekitar pukul, 23.30 WIB dua tersangka lain yakni Arighi dan Abi datang ke rumah Tuti dan dilakukan pembunuhan oleh para pelaku dengan menggunakan stik golf dan golok.

"Para pelaku melakukan pembunuhan dengan cara menggunakan golok dan stik golf yang diambil dari saudara MR di dapur rumah TKP atas perintah Saudara YH," ujar Ibrahim Tompo, Rabu (6/12/2023).

Wajah Tuti Suhartini (kiri)
Wajah Tuti Suhartini (kiri) (ISTIMEWA)

Tuti menjadi korban pertama yang dieksekusi para pelaku di ruang tengah rumah, kemudian selanjutnya merek mengeksekusi Amel yang berada di kamarnya.

Setelah memastikan korban meninggal dunia, para pelaku kemudian memandikan jenazah Tuti dan Amalia, sebelum dimasukkan ke dalam bagasi mobil jenis Alphard.

Dikatakan Ibrahim, dari konstruksi perkara, terungkap bahwa Yosep merupakan pelaku yang menginisiasi pembunuhan terhadap Tuti dan Amalia.

Keesokan harinya, 18 Agustus 2021 pukul 07.00 WIB, jenazah Tuti dan Amalia ditemukan di dalam bagasi mobil Alphard dengan kondisi bersimbah darah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved