Berita Brebes
Sasar Pondok Pesantren, BPJS Kesehatan Tegal Kerja Sama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan JKN
BPJS Kesehatan Cabang Tegal bersama Komisi IX DPR RI melakukan sosialisasi jaminan kesehatan nasional (JKN) kepada
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, BREBES - BPJS Kesehatan Cabang Tegal bersama Komisi IX DPR RI melakukan sosialisasi jaminan kesehatan nasional (JKN) kepada santri di Pondok Pesantren Al Fallah Jatirokeh, Kabupaten Brebes, Rabu (6/12/2023).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tegal, Wahyu Kris Budianto mengatakan, Brebes merupakan kabupaten padat penduduk di Jawa Tengah.
Sehingga kesejahteraan warganya menjadi perhatian banyak pihak.
Berdasarkan data per 1 Desember 2023, kepesertaan JKN mencapai sebanyak 2.061.518 jiwa.
"Brebes ini menjadi daerah yang oleh berbagai stakeholder difokuskan untuk peningkatan kesejahteraan warga. Khususnya di bidang kesehatan melalui JKN," ujarnya.
Wahyu mengatakan, jaminan kesehatan ini merupakan akses yang diperlukan oleh masyarakat.
Karena biaya pengobatan, pemeriksaan medis, dan perawatan di fasilitas kesehatan menjadi lebih terjangkau bahkan gratis.
"JKN ini menjadi tekad bulat pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup warga dengan menyediakan akses yang lebih baik terhadap layanan kesehatan, infrastruktur, pendidikan, serta peluang ekonomi yang merata bagi seluruh masyarakat," ungkapnya.
Sementara itu, anggota Komisi IX DPR, Nur Nadlifah mendorong agar warga memiliki jaminan kesehatan sebagai pondasi dasar kebutuhan manusia.
Ia meminta warga aktif mendaftar sebagai peserta JKN.
Apabila tidak mampu maka dapat mengajukan ke perangkat desa setempat untuk dimasukkan dalam usulan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Kepesertaan JKN ini memiliki banyak segmen atau jenis kepesertaan, di antaranya Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai oleh pemerintah pusat atau daerah. Kemudian segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau yang sering disebut juga dengan peserta mandiri, dan Pekerja Penerima Upah (PPU) yang didafatarkan oleh pemberi kerja," katanya.
Menurut Nur Nadlifah, tidak ada perbedaan layanan di antara semua segmen.
Perbedaannya hanya jenis kelas rawat yang dimiliki, yaitu kelas 1, 2 atau 3.
JKN yang dikelola BPJS Kesehatan tidak hanya menyediakan alur layanan kesehatan, termasuk alat bantu kesehatan seperti kacamata.
"Kacamata dapat diberikan subsidi. Peserta PBI atau hak kelas rawat 3 mendapatkan subsidi Rp 165 ribu, hak kelas rawat 2 sebesar Rp 220 ribu, dan hak kelas rawat 1 subsidi Rp 330 ribu.
Subsidi ini dapat diberikan paling cepat dua tahun sekali dan sesuai dengan resep dari dokter spesialis mata dengan prosedur alur JKN," jelasnya.
Kades Sengon Brebes Tolak Mundur Dari Jabatan Usai Kepergok di Rumah Janda Pukul 1 Dini Hari |
![]() |
---|
Warga Desa Sengon Brebes Tuntut Kades Mundur, Kepergok Tengah Malam Masih di Rumah Janda |
![]() |
---|
Tangis Cahyono Pecah, Pulang Kerja Rumahnya di Larangan Brebes Ludes Dilalap Si Jago Merah |
![]() |
---|
Kandang Kambing di Brebes Ludes Terbakar gara-gara Pemilik Pergi Setelah Bakar Rumput Sisa Pakan |
![]() |
---|
Madrasah Negeri 2 Brebes Minta Wali Murid Ikhlas Jika Anak Diare dan Keracunan MBG |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.