Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

5 Tersangka Kasus Peredaran Pupuk Palsu di Banyumas Ditangkap, Ini Peran Para Tersangka

Jajaran Satreskrim Polresta Banyumas menangkap 5 pelaku produsen dan pengedar pupuk ilegal di wilayah Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas.

Tribun Jateng/ Permata Putra Sejati 
Konferensi pers pengungkapan kasus pupuk palsu di Banyumas yang digelar di Pendopo Mapolresta Banyumas, Jumat (8/12/2023).  

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Jajaran Satreskrim Polresta Banyumas menangkap 5 pelaku produsen dan pengedar pupuk ilegal di wilayah Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas. 

Kelima pelaku merupakan warga Bojonegoro dan Gresik, Jawa Timur.

Kelimanya ditangkap atas temuan dan aduan dari petani di Kecamatan Tambak, Banyumas yang membeli pupuk tidak terdaftar atau palsu dari para pelaku. 

Kelima tersangka yaitu HP (36) warga Bojonegoro, CHA (31) warga Bojonegoro, MCH (36) warga Bojonegoro, P (26) warga Bojonegoro, dan AL (40) warga Gresik di tangkap di wilayah Jawa Timur.

Wakapolresta Banyumas, AKBP Hendri Yulianto mengatakan pupuk palsu ini diproduksi di wilayah Jawa Timur.

Pupuk merek bio cr mutiara 161616 di produksi PT Semeru Jaya Gumilang.

"Ini berdiri sudah cukup lama dan sudah beroperasi 3 tahun," ujar Wakapolresta kepada Tribunbanyumas.com, saat konferensi pers pengungkapan kasus di Pendopo Mapolresta Banyumas, Jumat (8/12/2023). 

Baca juga: Geger Pupuk Palsu Merek Mutiara di Banyumas, Isinya Ternyata Pasir Diberi Pewarna

Baca juga: Pupuk Subsidi di Kudus Sulit Didapatkan

PT Semeru Jaya Gumilang ialah produsen pupuk yang memiliki area penjualan di wilayah Jawa.

Pada 16 November 2023, mereka telah mengedarkan di wilayah Magelang dan tidak hanya di Kabupaten Banyumas. 

Kemudian 18 sampai 26 November 2023 mereka mengedarkan di wilayah Banyumas yaitu Kecamatan Tambak.

Dalam melakukan aksinya para pelaku juga berbagi peran masing-masing.

HP yang memesan dan mendanai pupuk serta mencari kontrakan di Tambak.

CHA Menyediakan mobil dan menjual pupuk.

MCH, menyediakan mobil dan menjual pupuk.

Kemudian P menyediakan mobil dan menjual pupuk. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved