Berita Jepara
Alasan Polres Jepara Tahan Aktivis Lingkungan Karimunjawa
Daniel Frits Maurits Tangkilisan, aktivis lingkungan di Karimunjawa, Kabupaten Jepara, telah ditahan Polres Jepara
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: muslimah
Dok. Polres Jepara
Daniel Frits Maurits Tangkilisan ( duduk dan berkaca mata) aktivis lingkungan Karimunjawa, sesaat sebelum ia ditahan.
Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohadi menyampaikan penahanan terhadap tersangka Daniel dilakukan karena berkas tersangka sudah dinyatakan P21.
Hal ini juga untuk memudahkan proses hukum yang ia jalani.
"Perkara sudah P21. Makanya tersangka kita tahan," kata Kasat Reskrim Polres Jepara, Jumat (8/12/2023).
Sstelah proses ini, lanjutnya, Satreskrim Polres Jepara tinggal melaksanakan tahap II. Pihaknya akan menyerahkan kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Jepara. (*)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Jepara
Peringatan HUT ke-80, PMI Jepara Beri Penghargaan Khusus untuk Ratusan Pendonor Darah Setia |
![]() |
---|
Berbekal Keahlian Tukang Kayu, Khamdi Warga Jepara Coba Peruntungan Usaha Box Seserahan |
![]() |
---|
35 Pejabat Baru Dilantik Bupati Jepara, Ini Daftar 8 Dinas Masih Kosong |
![]() |
---|
Aktris Ibu Kota Alya Rohali Terpukau Lihat Kerajinan Jepara Saat Kunjungi Gerai Dekranasda |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Dapat Suntikan Dana Perbaiki Irigasi Sebesar Rp 81 Miliar dari Pemerintah Pusat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.