Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Alasan Polres Jepara Tahan Aktivis Lingkungan Karimunjawa

Daniel Frits Maurits Tangkilisan, aktivis lingkungan di Karimunjawa, Kabupaten Jepara, telah ditahan Polres Jepara

Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: muslimah
Dok. Polres Jepara
Daniel Frits Maurits Tangkilisan ( duduk dan berkaca mata) aktivis lingkungan Karimunjawa, sesaat sebelum ia ditahan. 

Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohadi menyampaikan penahanan terhadap tersangka Daniel dilakukan karena berkas tersangka sudah dinyatakan P21.

Hal ini juga untuk memudahkan proses hukum yang ia jalani.

"Perkara sudah P21. Makanya tersangka kita tahan," kata Kasat Reskrim Polres Jepara, Jumat (8/12/2023).

Sstelah proses ini, lanjutnya, Satreskrim Polres Jepara tinggal melaksanakan tahap II. Pihaknya akan menyerahkan kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Jepara. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved