Berita Jateng
Aktivis Lingkungan Daniel Diminta Tak Kembali ke Karimunjawa Dulu, Dikenai Wajib Lapor
Daniel Frits Maurits Tangkilisan, aktivis lingkungan di Karimunjawa, bisa bernapas lega setelah keluar dari tahanan Mapolres Jepara, Jumat (8/12)
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Daniel Frits Maurits Tangkilisan, aktivis lingkungan di Karimunjawa, bisa bernapas lega setelah keluar dari tahanan Mapolres Jepara, Jumat (8/12).
Dia bisa menghirup udara bebas setelah Polres Jepara menerima penangguhan penahanan terhadap dirinya.
Penangguhan penahanan Daniel Frits diajukan oleh kuasa hukumnya, Tri Hutomo.
Sebelumnya, Daniel ditahan di Mapolres Jepara, pada Kamis (7/12) malam.
Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengungkapkan, kasus yang menjerat Daniel tetap diproses karena tidak ada titik temu antara pelapor dan terlapor.
Baca juga: Alasan Polres Jepara Tahan Aktivis Lingkungan Karimunjawa
Pihaknya telah mempertemukan dua pihak untuk mencari solusi dari permasalahan tersebut, tetapi upaya itu tidak menemukan jalan keluar.
“Penyidik melanjutkan laporan ini hingga ke tahap penyidikan,” kata Wahyu kepada Tribun Jateng.
Pada 13 November lalu, kata Wahyu, penyidik Satreskrim Polres Jepara mengirimkan berkas ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jepara dan kemudian dinyatakan lengkap atau P21.
Hasil koordinasi dengan kejaksaan, untuk memproses ke tahap II, disarankan tersangka ditahan.
“Setelah kami lakukan penahanan oleh penyidik, ada permohonan penangguhan dari kuasa hukumnya. Penangguhan penahanan kami teliti dan kabulkan,” bebernya.
Ada penjamin

Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari menambahkan penangguhan penahanan ini dilakukan setelah semua unsur terpenuhi.
Ada penjamin untuk Daniel, yakni kuasa hukumnya, Tri Hutomo.
Penjamin berjanji bisa menghadirkan tersangka ke Satreskrim Polres Jepara, jika sewaktu-waktu dibutuhkan.
Selain itu juga, pihak penjamin juga berjanji tersangka tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti, dan tidak menyalahi aturan.
Lepas Kontingen Pomnas XIX, Gubernur Ahmad Luthfi Tergetkan Jateng Juara Umum |
![]() |
---|
Ringankan Beban Warga, Ahmad Luthfi Serahkan Bantuan 6 Ton Beras kepada Kelompok Rentan |
![]() |
---|
Jadi Wamenhut, Rohmat Marzuki Sudah Kirim Surat Pengunduran Dari Anggota DPRD Jateng |
![]() |
---|
Ratusan Warga Kelompok Rentan Kabupaten Semarang Terima Bantuan dari Pemerintah Provinsi Jateng |
![]() |
---|
UPDATE Pelajar SMA Magelang Diduga Dihajar Polisi karena Ikut Demo: Didatangi Polisi Minta Damai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.