Berita Nasional
Nusakambangan, Pulau Kematian yang Diusulkan Ganjar jadi Penjara Koruptor
Petugas yang berjaga memeriksa ketat tamu yang mengunjungi lapas itu. Kawasan Lapas juga tidak terjangkau sinyal telepon seluler (ponsel).
TRIBUNJATENG.COM - Pulau Nusakambangan di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah (Jateng), sudah sejak zaman kolonial Belanda dikenal sebagai tempat memenjarakan narapidana kelas berat. Mulai dari narapidana terorisme (napiter), gembong narkoba, hingga pelaku kriminal kelas berat lainnya.
Nusakambangan juga dikenal sebagai 'Pulau Kematian', tempat mengekskusi para terpidana mati. Sejumlah terpidana mati kasus kejahatan berat di eskusi di sana. Antara lain gembong narkoba Freddy Budiman, terpidana bom Bali: Amrozi, Ali Gufron, dan Imam Samudra.
Calon Presiden (Capres) 2024, Ganjar Pranowo, ke depan ingin menjadikan Nusakambangan juga sebagai penjara khusus maximum security untuk para pejabat korup. Hal itu dilakukan untuk memberikan hukuman yang setimpal dan efek jera bagi koruptor.
Sikap tegas itu disampaikan Ganjar di hadapan ribuan mahasiswa saat memberikan kuliah kebangsaan di Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC), Jumat (8/12/2023). Gagasan Ganjar ini mendapat reaksi positif dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa, akademisi dan juga rakyat jelata.
Akademisi Universitas Airlangga (Unair) Prof Henri Subiakto, mengaku sangat setuju dengan gagasan dan ide dari Ganjar Pranowo itu. Kata dia, napi kasus korupsi memang harus dihukum berat. Sebab, pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa.
"Saya sangat sepakat, apa yang disampaikan beliau itu bagian dari menangkap kehendak masyarakat yang sudah muak terhadap perilaku korup para pejabat. Semangat untuk menghukum tinggi seperti yang disampaikan Pak Ganjar, itu adalah keinginan atau kehendak masyarakat,” katanya, Sabtu (9/12/2023) siang.
Dia mengatakan, saat ini banyak aturan yang justru cenderung memberikan keringangan kepada para koruptor, sehingga membuat korupsi di Indonesia semakin marak karena efek jera bagi koruptor berkurang. Semestinya, pemerintah Indonesia memberikan sanksi yang keras kepada pelaku korupsi, seperti di China yang memberikan hukuman mati kepada koruptor.
"Nah, dengan adanya program atau janji akan menghukum keras kepada pelaku korupsi, itu bagus. Apakah itu hukuman mati, apakah itu hukuman penyitaan harta keseluruhan dari pelaku korupsi atau sampai dibuang di Nusakambangan, misalnya begitu, itu bagus," ucap guru besar Unair Surabaya itu.
Dukungan serupa disampaikan akademisi Fakultas Hukum Atmajaya Yogyakarya (UAJY), Dr. Al Wisnubroto. Kata dia, itu merupakan gagasan yang bagus untuk memberikan efek jera bagi pelaku korupsi.
"Saya mengapresiasi, bahwa itu merupakan suatu kepedulian Mas Ganjar dan Prof Mahfud berkait dengan pemberantasan tindak pidana korupsi,” ucapnya.
Wisnu juga mengapresiasi komitmen dan langkah pencegahan yang sudah dilakukan Ganjar semasa masih menjabat sebagai gubernur di Jawa Tengah. Antara lain pencegahan antikorupsi melalui pendidikan dengan menerapkan kurikulim antikorupsi di sekolah.
Dukungan serupa disampaikan masyarakat akar rumput. Misalnya, Yosi Andrian (21), seorang penjaga gerai Pertashop di Sukoharjo, Ngaglik, Sleman. Ia mengatakan sangat setuju dengan ide Ganjar, agar para terpidana korupsi dipenjara di Lapas Nusakambangan.
"Biar kapok. Dipenjara bareng penjahat-penjahat kelas berat. Dengan pengamanan super ketat di sana," katanya Sabtu (9/12/2023).
Senada disampaikan Suhatmi (58), pedagang nasi kuning di Pasar Pakem, Sleman. Ia sangat setuju dengan niat capres berambut putih itu untuk memenjarakan para napi korupsi di Nusakambangan.
"Kita rakyat kecil susah cari uang. Mereka enak-enak korupsi. Kami sangat setuju koruptor dihukum berat dipenajrakan di tempat yang sulit diakses," katanya.
PLN Pasang Tiang Listrik di Lahan Warga Tanpa Izin, Bisakah Digugat? |
![]() |
---|
Eks Anggota DPRD Wahyudin Pamer Gaji Pertama Setelah Dipecat, Rp200 Ribu dari Angkut Semen dan Arang |
![]() |
---|
Kelakuan Oknum ASN Bapenda Kota Bandung Berakhir Pemecatan, Tilap Uang Pajak Rp321 Juta |
![]() |
---|
Tragedi Suami Bunuh Istri di Jakarta, Leher Dijerat Tali Saat Duduk, Pemicunya Perselingkuhan |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Murka, Tolak Berdamai dengan Lisa Mariana: Harus Ada Efek Jera |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.