Berita Regional
Rekam Jejak Nurmawati, Tahanan Kabur Dari Lapas Tangerang Ditemukan Sembunyi di Rumah Orang Tua
Nurmawati alias N (40), tahanan kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang ditangkap saat bersembunyi di rumah orang tua.
TRIBUNJATENG.COM, TANGERANG - Rekam jejak Nurmawati alias N (40), tahanan kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang, akhirnya telah ditangkap kembali.
Nurmawati ditangkap saat bersembunyi di rumah orangtuanya, Desa Kasui Lama, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, Sabtu (9/12/2023) sore.
Nurmawati merupakan tahanan titipan kasus penganiayaan.
Baca juga: Nurmawati Tahanan Lapas Tangerang Kembali Ditangkap, 3 Hari Bersembunyi di Lampung
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, N ditangkap saat bersembunyi di rumah orangtuanya, Desa Kasui Lama, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, Sabtu (9/12/2023) sore.
"Pencarian selama tiga hari akhirnya membuahkan hasil. Tim gabungan Polres Metro Tangerang Kota bersama pegawai Lapas kelas IIA Tangerang Kemenkumham Banten berhasil menangkap Nurmawati sekitar pukul 16.00 WIB" kata Zain dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Sabtu.
Kendati begitu, Zain belum merinci lebih lanjut perihal kronologi penangkapan Nurmawati.
Ia hanya memastikan bahwa wanita itu tak melawan ketika polisi menangkapnya.
"Saat ini yang bersangkutan (Nurmawati) dalam perjalanan menuju Mako Polsek Karawaci," ucap dia.
Adapun, Nurmawati kabur dari Lapas Kelas II A Tangerang, Rabu (6/12/2023).
Kepala Humas Lapas Kelas II A Tangerang Suratmin tertutup soal kronologi kaburnya wanita itu.
"Kami kurang tahu ya. Nanti kami sedang mempersiapkan tim dari kantor. Jadi, petugas juga akan dimintai keterangan, supaya bisa menjelaskan bagaimana kronologisnya," ucap Suratmin.
Suratmin menyebutkan, seorang perempuan yang kabur itu merupakan warga binaan kasus penganiayaan.
Baca juga: "Saya Tidak Pernah Bilang Warga Karimunjawa Berotak Udang" Tegas Daniel Usai Keluar Ruang Tahanan
Nurmawati adalah seorang tahanan perempuan yang dititipkan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang.
Semenjak dititipkan, Nurmawati ditempatkan di blok tahanan baru yang menjalani masa pengenalan lingkungan (mapenaling) Lapas Kelas II A Tangerang.
"Jadi, Nurmawati ini merupakan napi titipan dari pihak penahan untuk kasusnya (Pasal) 351," ucap Suratmin. (*)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com
Nelayan Ngaku Anggota TNI Tipu Puluhan Wanita dan Gasak Motor Korban |
![]() |
---|
Residivis Blora Tertangkap Setelah Bawa Kabur Puluhan Motor di 24 TKP Jateng dan Jatim |
![]() |
---|
TKW Jambi Disiksa Majikan di Malaysia hingga Koma, Keluarga sampai Tak Kenali Korban saat di RS |
![]() |
---|
Kakek Hilang Bersama Bocah yang Hendak Ditolongnya saat Hanyut di Sungai |
![]() |
---|
Komplotan Pembobol ATM Gasak Rp706 Juta Cuma Pakai Tusuk Gigi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.