Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Rekam Jejak Nurmawati, Tahanan Kabur Dari Lapas Tangerang Ditemukan Sembunyi di Rumah Orang Tua

Nurmawati alias N (40), tahanan kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang ditangkap saat bersembunyi di rumah orang tua.

Editor: raka f pujangga
Istimewa
ILUSTRASI 

TRIBUNJATENG.COM, TANGERANG - Rekam jejak Nurmawati alias N (40), tahanan kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang, akhirnya telah ditangkap kembali.

Nurmawati ditangkap saat bersembunyi di rumah orangtuanya, Desa Kasui Lama, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, Sabtu (9/12/2023) sore.

Nurmawati merupakan tahanan titipan kasus penganiayaan.

Baca juga: Nurmawati Tahanan Lapas Tangerang Kembali Ditangkap, 3 Hari Bersembunyi di Lampung

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, N ditangkap saat bersembunyi di rumah orangtuanya, Desa Kasui Lama, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, Sabtu (9/12/2023) sore.

"Pencarian selama tiga hari akhirnya membuahkan hasil. Tim gabungan Polres Metro Tangerang Kota bersama pegawai Lapas kelas IIA Tangerang Kemenkumham Banten berhasil menangkap Nurmawati sekitar pukul 16.00 WIB" kata Zain dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Sabtu. 

Kendati begitu, Zain belum merinci lebih lanjut perihal kronologi penangkapan Nurmawati.

Ia hanya memastikan bahwa wanita itu tak melawan ketika polisi menangkapnya.

"Saat ini yang bersangkutan (Nurmawati) dalam perjalanan menuju Mako Polsek Karawaci," ucap dia.

Adapun, Nurmawati kabur dari Lapas Kelas II A Tangerang, Rabu (6/12/2023).

Kepala Humas Lapas Kelas II A Tangerang Suratmin tertutup soal kronologi kaburnya wanita itu. 

"Kami kurang tahu ya. Nanti kami sedang mempersiapkan tim dari kantor. Jadi, petugas juga akan dimintai keterangan, supaya bisa menjelaskan bagaimana kronologisnya," ucap Suratmin.

Suratmin menyebutkan, seorang perempuan yang kabur itu merupakan warga binaan kasus penganiayaan.

Baca juga: "Saya Tidak Pernah Bilang Warga Karimunjawa Berotak Udang" Tegas Daniel Usai Keluar Ruang Tahanan

Nurmawati adalah seorang tahanan perempuan yang dititipkan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang.

Semenjak dititipkan, Nurmawati ditempatkan di blok tahanan baru yang menjalani masa pengenalan lingkungan (mapenaling) Lapas Kelas II A Tangerang.

"Jadi, Nurmawati ini merupakan napi titipan dari pihak penahan untuk kasusnya (Pasal) 351," ucap Suratmin. (*)

 

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved