Kasus Jual Beli Ginjal
SOSOK EC, WNI Menetap di India yang Jadi Otak Sindikat Jual Beli Ginjal, Korban Warga Kudus Jateng
Warga negara Indonesia atau WNI yang menetap di India berinisial EC diduga kuat menjadi otak kasus jual beli ginjal sindikat internasional.
Editor:
Muhammad Olies
Disinilah tim gabungan badan intelijen Polri dan Sub Direktorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumut menangkap keduanya.
Menurut keterangan RA kepada polisi, dia ingin menjual ginjalnya untuk membiayai saudaranya yang sakit.
Dari penangkapan kedua orang itu, polisi menyita barang bukti berupa uang Rp 10 juta, ponsel berisi bukti percakapan, dan nomor rekening.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.