Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kisah Pilu Gadis Remaja Jadi Korban Rudapaksa Ayah Tiri Puluhan Kali Sejak Kelas 3 SD

Nasib pilu gadis remaja menjadi korban rudapaksa ayah tiri hingga puluhan kali sejak kelas 3 sekolah dasar.

Editor: raka f pujangga
Grid.id
Ilustrasi Pencabulan 

TRIBUNJATENG.COM, Lampung Selatan - Nasib pilu gadis remaja menjadi korban rudapaksa ayah tiri.

Pelaku bahkan tegal melakukan hingga puluhan kali sejak korban masih duduk di bangku kelas 3 sekolah dasar (SD).

Akhirnya pelaku bernisial ASN, warga Candipuro, Lampung Selatan, diciduk polisi lantaran merudapaksa anak tirinya, SL.

Baca juga: Kejamnya JM Diduga Tak Hanya Menyekap, Merudapaksa Gadis Salatiga, Juga Menyebar Video ke Tetangga

Parahnya lagi, ASN melakukan perbuatan bejat itu dilakukan berulangkali selama bertahun-tahun.

Kapolsek Candipuro Iptu Farid Riyanto menjelaskan, pelaku diamankan di kediamannya, Rabu (6/12/2023) lalu.

"Diamaninnya Rabu sekitar jam 10 malam di rumahnya," kata Farid.

"Kami hanya mengamankan pelaku, dan sekarang pelaku sudah berada di Unit PPA Polres Lampung Selatan. Langsung ke sana aja," ujarnya, Senin (11/12/2023).

Dia menuturkan, perbuatan asusila tersebut dilakukan ASN dalam 2014 hingga 2018, yakni sejak SL duduk di bangku kelas tiga SD hingga kelas 1 SMP.

SL sendiri saat ini sudah berusia 17 tahun.

Farid menyebut, ASN sedikitnya sudah 30 kali melakukan perbuatan bejat itu terhadap anak tirinya, tepatnya sejak 2014 silam.

Farid mengarahkan Tribun Lampung untuk menanyakan detailnya ke Kanit PPA Polres Lampung Selatan Ipda Muhalidi.

Saat dikonfirmasi, Muhalidi membenarkan penangkapan pelaku asusila terhadap anak tiri.

"Pelaku dibawa dari Polsek Candipuro beberapa hari lalu. Pelaku berinisial ASN yang merupakan ayah tiri, sedangkan korbannya berinsial SL (17)," kata Muhalidi.

Muhalidi menjelaskan, pelaku melakukan perbuatan asusila itu sejak koban masih duduk di bangku SD.

"Pelaku melakukan aksinya sejak korban kelas 3 SD sampai korban 1 SMP. Perbuatan pelaku dilakukan sejak 2014 lalu," beber dia.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved