Berita Kendal
Sosialisasi Antikorupsi, Wabup Kendal Windu Suko: ASN Tidak Boleh Kaya
Wakil Bupati Kendal, H Windu Suko Basuki menyebut Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh kaya. Hal itu disampaikannya saat acara sosialisasi anti kor
Penulis: hermawan Endra | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Wakil Bupati Kendal, H Windu Suko Basuki menyebut Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh kaya. Hal itu disampaikannya saat acara sosialisasi antikorupsi dalam rangka Hakordia di pendopo Pemkab Kendal, Senin (11/12/2023).
Mengusung tema “Sinergi Berantas Korupsi, Untuk Indonesia Maju” , kegiatan tersebut turut dihadiri Kajari Kendal, dan Wakapolres Kendal, serta ASN di lingkungan Pemkab Kendal.
Ia menjelaskan, jika berfikir secara logika, terlepas dari ASN tersebut punya warisan dari nenek moyang. Seorang ASN tidak bisa kaya karena dengan gaji yang diperoleh hanya habis untuk makan.
“ASN tidak boleh kaya artinya tidak bisa kaya, bagaimana bisa kaya karena dengan gaji itu habis untuk makan,” kata Wabup Kendal, H Windu Suko Basuki.
Di perayaan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) ini, pemkab Kendal menggelar sosialisasi dengan harapan bisa menjadi bahan evaluasi dan mawasdiri.
Semua ASN di lingkungan Pemkab Kendal bisa terbuka hatinya dan pemaparan yang diberikan dapat menjadi pedoman dalam melangkah menjalankan tugas dan pengabdian.
“Saya pernah ngomong kepada ASN yang masa dinas 13-14 tahun saya tanya berapa tabunganmu?mereka katakan tidak, selama bekerja hanya untun makan, punya motor itu pun cicilan,” imbuhnya.
Menurut Wabup Kendal, ada dua hal yang memicu terjadinya korupsi, yakni kebutuhan atau keserakahan, dan administrasi atau management.
Ia berpesan ASN di Kendal harus hati-hati, jangan sampai karena salah adminustasi maka terlibat dalam kasus tindak pidana.
“Mudah-mudahan arahan yang diberikan Kajari dan Wakapolres bisa menjadi pedoman. Jangan melakukan tindak korupsi,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakapolres Kendal, Kompol Edy Sutrisno SH MH, menyebut sepanjang 2023 inj ada dua tindak pidana korupsi yang telah ditangani yakni, di bidang pemerintahan desa dan perbankan.(*)
Bupati Kendal Masuk 3 Besar Nominasi Pesantren Award 2025 |
![]() |
---|
Sengketa Tanah Warga di Dayunan Sukorejo Belum Berakhir, Pemkab Kendal Beri Mediasi |
![]() |
---|
Nenek Salamah Terbaring Sakit Usai Rumahnya Terbakar, Bupati Kendal Beri Santunan BPJS |
![]() |
---|
AKP Nundarto, Kapolsek "Nakal" Yang Kepergok Ngamar Bareng Janda di Kendal Terancam Dipecat |
![]() |
---|
Stafnya Terpaksa Berkantor di Perpustakaan Sekolah, Abdul Hamid Kades Tunggulsari Kendal Menghilang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.