Berita Viral
Viral Preman Paksa Minta Uang Keamanan di Medan Malah Dibebaskan Polisi, Alasannya Sudah Damai
Kejadian pungutan liar (pungli) yang menimpa seorang karyawan toko es krim di Medan, Sumatera Utara
TRIBUNJATENG.COM - Kejadian pungutan liar (pungli) yang menimpa seorang karyawan toko es krim di Medan, Sumatera Utara, kini menjadi viral di media sosial.
Seorang preman meminta uang keamanan sebesar Rp 150 ribu dan jatah es krim setiap bulannya.
Meski kejadian itu ramai di media sosial, pelaku malah bebas setelah manajemen toko memilih damai.
Peristiwa ini terjadi di sebuah toko es krim di kawasan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara.
Dalam video yang beredar, terlihat seorang preman terlibat cekcok dengan karyawan toko es krim tersebut. Preman tersebut menuntut uang keamanan dan jatah es krim secara bulanan.
Karyawan wanita yang menjadi korban dengan tegas menolak permintaan preman tersebut, meskipun preman tersebut mengklaim bahwa uang tersebut diminta dari atasan mereka, bukan dari karyawan tersebut. Video tersebut menjadi viral dan mendapat perhatian warganet.
Namun, dalam perkembangan terbaru, manajemen toko dan preman tersebut memilih untuk berdamai di Polsek Delitua. Sayangnya, keputusan damai ini berdampak pada karyawan yang merekam aksi preman tersebut. Karyawan perempuan berinisial KN (22) mengundurkan diri secara tiba-tiba, hanya sehari setelah damai tersebut dicapai.
Muhammad Fajar (19), kepala toko Xinxui Jalan Karya Jaya, mengungkapkan bahwa karyawan yang merekam aksi preman tersebut resmi mengundurkan diri pada Sabtu siang. Fajar tidak mengetahui alasan KN keluar secara mendadak, namun mengindikasikan bahwa kejadian tersebut mungkin menimbulkan ketakutan atau alasan lain yang belum terungkap.
Manajemen toko sendiri mengakui bahwa preman tersebut sering meminta uang dan manajer toko kerap memberikan uang kepada preman tersebut.
Terpisah, Polisi menyatakan antara preman yang melakukan pungutan liar di toko ice cream Xinxui dengan pemilik atau pekerja berakhir damai.
Kanit Reskrim Polsek Delitua AKP Irwanta Sembiring mengatakan korban enggan membuat laporan.
Kedua belah pihak bersepakat berdamai dan tidak mempermasalahkan aksi premanisme ini lagi.
"Sudah berdamai di kantor Polisi, kemarin. Korban tidak mau membuat laporan padahal sudah kita arahkan,"kata AKP Irwanta Sembiring, Sabtu (9/12/2023).
Irwanta menjelaskan, preman bernama Diansyah diamankan Polisi sehari setelah kejadian atau tepatnya Jumat (8/12/2023).
Namun karena korban memilih berdamai, sehingga preman tersebut hanya dibina, kemudian akan dipulangkan.
"Keduanya sudah bersepakat berdamai. Pelaku sudah diberikan peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Kronologi Lengkap Karyawan Toko Es Krim Viralkan Preman Minta Uang Rp 150 Ribu, Pelaku Malah Bebas
Jiang Kakek 75 Tahun Hampir Bercerai Karena Jatuh Cinta pada Karakter AI |
![]() |
---|
10 Fakta Kasus Viral Tamu Diusir dari Hotel Pekalongan Gara-gara Gunakan Tiket PromoRp 10 Ribu |
![]() |
---|
Fadli Zon Minta Apresiasi Baik di Balik Film Merah Putih: One For All |
![]() |
---|
Viral! Kronologi Turis Mesir Digigit Ular di Novotel Lombok, Berujung Gugatan |
![]() |
---|
89 Bangkai Kucing Disimpan di Freezer Milik Pecinta Kucing Asal Solo, SH Hobi Adopsi, Tak Sanggup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.