Berita Gunungpati
Dihamili Teman Dekat, EFA Gunungpati Kebingungan Berujung Bayi Dibuang di bawah Jembatan
Seorang perempuan berinisial EFA (20) ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus pembuangan bayi di Jatirejo, Gunungpati, Kota Semarang.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG -- Seorang perempuan berinisial EFA (20) ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus pembuangan bayi di Jatirejo, Gunungpati, Kota Semarang.
Tersangka EFA kepada polisi mengaku, terpaksa membuang bayi perempuan yang baru dilahirkannya lantaran kebingungan.
Sebab, teman dekatnya yang menghamilinya tak tahu rimbanya.
Di samping itu, ia takut kehamilan tersebut bakal membuat orangtuanya marah besar.
"Ya takut maka inisiatif sendiri (membuang) karena orang tua tidak tahu," ujarnya saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Rabu (13/12/2023).
Ia setiap harinya tinggal bersama kakek dan neneknya, orangtuanya telah berpisah.
Oleh karena itu, ia begitu mudah menyembunyikan kehamilannya di hadapan kakek dan neneknya.
Terlebih, ia selalu memakai pakaian longgar untuk semakin membuat kehamilannya tak terdeteksi.
"Sewaktu melahirkan sendiri di rumah, tak ada yang bantu," jelasnya.
Wakasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Aris Munandar mengatakan, masih mencari teman dekat tersangka yang menghamilinya.
"Kami sudah kantongi identitasnya dari keterangan tersangka tetapi ketika kami datangi rumahnya sudah tidak ada," bebernya.
Pihaknya menyebut, tidak akan langsung menahan tersangka dengan pertimbangan kesehatan. Apalagi tersangka telah melakukan persalinan tak wajar yakni tanpa dampingan medis.
"Penahan atau tidak nanti lihat kesehatan tersangka. Jangan sampai penahanan ini mengesampingkan kondisi korban, kita pertimbangkan asas hak asasi manusianya," bebernya.
Tersangka dijerat pasal 76b UU RI nomor 35 tahun 2004 atas perubahan UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, junto pasal 305 KUHP pidana. Dengan ancaman paling lama 5 tahun 6 bulan.
"Untuk bayi dirawat oleh neneknya atau ibu tersangka. Habis proses hukum nanti tersangka bisa kembali merawat anaknya," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Polsek Gunungpati mengamankan seorang perempuan berinisial EFA (20) terduga tersangka pembuang bayi di Jatirejo, Gunungpati, Kota Semarang.
Tersangka diamankan di sebuah rumah temannya di Bergas, Kabupaten Semarang.
"Iya, sudah diamankan tetapi kami bawa ke rumah sakit karena kondisi kesehatannya semakin menurun," ujar Kanit Reskrim Polsek Gunungpati Iptu Endro Soegijarto saat dihubungi, Jumat (8/12/2023).
Menurut Endro, kasus ini terkuak selepas sejumlah anggota yang disebar untuk mengungkap tersangka.
Polisi sempat kesulitan mengungkap kasus ini karena minimnya barang bukti seperti rekaman kamera CCTV dan keterangan saksi.
Kepolisian hanya mendapatkan satu sandal jepit warna merah yang tertinggal di lokasi.
"Kami kumpulkan keterangan para saksi di lapangan, ternyata ada seorang perempuan yang kelihatannya hamil malah menghilang," paparnya.
Atas petunjuk tersebut, polisi bergerak menelusuri jejak tersangka melalui keluarganya hingga mengarah ke tersangka yang berada di Kabupaten Semarang.
"Kami amankan di sana, lalu kami bawa ke Gunungpati untuk dilakukan pemeriksaan ternyata benar memang habis melahirkan," tuturnya.
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini dibantu pula oleh para tokoh masyarakat untuk mencari warganya yang mengalami kehamilan.
"Keluarganya sampai tidak tahu karena tersangka tinggal bersama kakek dan neneknya," terangnya.
Penuturannya, kehamilan korban disebabkan oleh hubungan di luar nikah.
Namun, korban tidak bilang ke pacarnya bahwa sedang hamil.
Sedangkan tersangka terakhir bertemu dengan pacarnya pada Maret 2023.
"Alasan buang bayi karena malu. Pacarnya masih kami cari," tuturnya.
Polisi mengamankan pula sejumlah barang bukti seperti sandal jepit, sprei, sarung, selimut, dan gunting.
Tersangka dijerat pasal 76B UU RI nomor 35 tahun 2004 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak junto pasal 305 KUHPidana.
Bayi perempuan tersebut ditemukan saat menangis di bawah jembatan pinggir sungai dekat Makam Kyai Potro Wongso Sentono, Kelurahan Jatirejo, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang, Rabu (6/12/2023).
Bayi tersebut ditemukan dengan tertutup daun jati dengan tali pusar yang masih menempel.
Saksi mata Samusi (62) mengatakan, menemukan bayi tersebut ketika sedang mencari rumput pakan ternak pada pukul 05.00 WIB.
Bayi perempuan ditemukan di pinggir sungai dalam keadaan tanpa pakaian, tali pusar masih menempel dan ditutupi daun jati.
"Bayi dibersihkan sama warga lainnya lalu kami bawa ke Puskesmas Gunungpati," paparnya.
Bayi tersebut saat ini sudah dalam penanganan medis dengan berat badan 2,4 kilogram dan panjang tubuh 45 sentimeter. (iwn)
Baca juga: Ammar Zoni DItangkap Polisi Lagi Karena Narkoba, Baru Bebas dari Penjara Oktober 2023 Lalu
Baca juga: Kisah Pilu Mantan TKW Dititipkan ke Panti Jompo, 40 Tahun Kerja di Malaysia Uang Dihabiskan Anak
Baca juga: Chord Kunci Gitar Jamila Viky Sianipar feat Alsant Nababan
Baca juga: Sosok Harun Al Rasyid Remaja yang Tewas Saat Pilpres 2019, Namanya Disebut Anies Baswedan Saat Debat
Detik-detik Rumah Ahmad Sahroni Dijarah Pendemo, Patung Iron Man Dirusak |
![]() |
---|
TNI Tak Berkutik, Rumah Anggota DPR Ahmad Sahroni Dijarah, Brankas Uang Berhasil Dibawa Massa |
![]() |
---|
Disambar Truk, Wanita Pengendara Aerox Terpental hingga Tewas |
![]() |
---|
TNI Diam Saja, Rumah Ahmad Sahroni Dijarah dan Dirusak Massa: Ada yang Bawa Patung Iron Man |
![]() |
---|
Gas Air Mata Ditembakkan Usai Kapolresta Disoraki, Massa Berupaya Bakar Eks Gedung DPRD Banyumas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.