Berita Kriminal
Inilah Sosok Aipda JN, Polisi yang Mencuri Uang Rp 200 Juta dan Emas 300 Gram
Sosok oknum polisi ditangkap setelah diduga mencuri uang Rp 200 juta dan emas seberat 300 gram.
TRIBUNJATENG.COM - Sosok oknum polisi ditangkap setelah diduga mencuri uang Rp 200 juta dan emas seberat 300 gram.
Sosok oknum polisi itu berinisial Aipda JN.
Aipda JN bertugas di Polda Papua Barat.
Meski demikian ia ditangkap oleh tim gabungan dari Satreskrim Polres Sorong dan unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar.
Baca juga: PSM Makassar Kembali Dihantui Bayangan Sanksi Komdis PSSI, Ini Lagi-lagi Karena Ulah Suporter
Baca juga: Polisi Terluka Parah Dikeroyok saat Bubarkan Pesta Miras dan Judi
Baca juga: Bukan 2 Melainkan 5 Mayat, Semua Tanpa Identitas: Temuan Polisi Usai Geledah Kampus Unpri Medan
Pria berusia 44 tahun itu diamankan saat tengah nongkrong di salah satu kafe di kawasan Pantai Losari, Jalan Penghibur, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Sabtu (9/12/2023).
Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin membenarkan perihal penangkapan tersebut.
Namun, dia belum bisa menjelaskan secara rinci kronologi penangkapan.
"Informasinya benar ada diamankan, Polrestabes itu melakukan back up saja," singkat Wahiduddin saat ditemui Kompas.com di Mapolrestabes Makassar, Selasa (12/12/2023).
Berdasarkan informasi yang didapat, aksi pencurian Aipda JN ini dilakukan di Jalan Malinda KPR Polisi, Kota Sorong, Papua Barat Daya, pada Sabtu (2/12/2023) lalu.
Setelah melakukan aksinya, Aipda JN pun langsung melarikan diri ke Kota Makassar, Sulsel.
Ia pun bersembunyi selama kurang lebih tujuh hari. Kasubnit II Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah mengatakan, penangkapan Aipda JN ini berdasarkan petunjuk rekaman CCTV tempat kejadian perkara.
"Setelah kami berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Polresta Sorong terduga pelaku berada di Kota Makassar, maka kami melakukan penangkapan di salah satu kafe itu," ucap Nasrullah kepada wartawan.
Dari hasil interogasi, Aipda JN juga membenarkan perihal aksi pencurian yang dilakukannya.
"Dari hasil interogasi terduga pelaku membenarkan bahwa pernah melakukan tindak pidana pencurian di salah satu rumah di Kota Sorong dengan kerugian emas 300 gram dan uang kurang lebih Rp 200 juta," tandasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Curi Uang Rp 200 Juta dan Emas 300 Gram, Ditangkap Saat Nongkrong di Kafe Makassar"
Meski Suporter Persita dan PSIS Semarang Damai Insiden Pelemparan Bus, Polisi Tetap Lanjutkan Kasus |
![]() |
---|
Inilah Tampang Pelaku Penipuan Modus Tukar Uang Receh di Purbalingga, Gondol Rp 3 Juta dari Toko |
![]() |
---|
Tim Gabungan Ini yang Berhasil Tangkap Pelaku Penusukan Kakak Adik di Kudus |
![]() |
---|
Empat Hari Pasca Peristiwa Tragis, Rumah Abu-abu Ika Rahmawati Masih Terpasang Police Line |
![]() |
---|
Remaja Kota Semarang Makin Brutal, Tawuran Sudah Pakai Bom Molotov |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.