Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Komplotan Perampok di Banyumas Ditangkap, Gunakan Pistol Rakitan untuk Mengancam

Lima orang pelaku sindikat pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Desa Kedungrandu, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas berhasil ditangkap. 

Permata Putra Sejati
Konferensi pers Polresta Banyumas terkait sindikat pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Desa Kedungrandu, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas, Rabu (13/12/2023).  

Hingga akhirnya pada Jumat (8/12/2023) para pelaku ditangkap di Kendal.

Diketahui mereka saat itu sedang melakukan penggambaran lokasi berikutnya. 

Adapun barang-barang yang dicuri adalah obat-obatan farmasi yang baru saja datang dari Jakarta ke Banyumas.

Adapun total kerugian diperkirakan Rp300 juta.

"Dijual barangnya hanya Rp19 juta. 

Kita masih mendata dari pihak ekspedisi berapa nominal pastinya dari perusahaan," jelasnya.

Adapun pelaku SK berperan membawa senjata api kemudian mengawasi situasi dan mengangkut hasil curian.

Dia juga residivis pernah dihukum di Tegal dalam kasus sama.

Pelaku AF berperan membongkar gembok mobil, dan juga residivis lapas 2 B Ponorogo kasus pencurian. 

Selanjutnya adalah RE adalah berlaku sebagai Sopir.

NN menata barang barang di mobil Xenia yang juga residivis di lapas 2 B ponorogo kasus smaa

Pelaku RJ mengangkut hasil curian. 

"Kita masih kembangkan darimana asal senjata api tapi kemungkinan adalah rakitan," imbuhnya.

Sementara wilayah kejahatannya sementara adalah di jawa komplotannya. 

Terhadap tersangka disita barang bukti berupa Daihatsu Xenia, kunci Y, obeng, senjata api, plat palsu, 5 hape, pelaku, ada juga wig atau rambut palsu. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved