Berita Banyumas
Komplotan Perampok di Banyumas Ditangkap, Gunakan Pistol Rakitan untuk Mengancam
Lima orang pelaku sindikat pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Desa Kedungrandu, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas berhasil ditangkap.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Catur waskito Edy
Hingga akhirnya pada Jumat (8/12/2023) para pelaku ditangkap di Kendal.
Diketahui mereka saat itu sedang melakukan penggambaran lokasi berikutnya.
Adapun barang-barang yang dicuri adalah obat-obatan farmasi yang baru saja datang dari Jakarta ke Banyumas.
Adapun total kerugian diperkirakan Rp300 juta.
"Dijual barangnya hanya Rp19 juta.
Kita masih mendata dari pihak ekspedisi berapa nominal pastinya dari perusahaan," jelasnya.
Adapun pelaku SK berperan membawa senjata api kemudian mengawasi situasi dan mengangkut hasil curian.
Dia juga residivis pernah dihukum di Tegal dalam kasus sama.
Pelaku AF berperan membongkar gembok mobil, dan juga residivis lapas 2 B Ponorogo kasus pencurian.
Selanjutnya adalah RE adalah berlaku sebagai Sopir.
NN menata barang barang di mobil Xenia yang juga residivis di lapas 2 B ponorogo kasus smaa
Pelaku RJ mengangkut hasil curian.
"Kita masih kembangkan darimana asal senjata api tapi kemungkinan adalah rakitan," imbuhnya.
Sementara wilayah kejahatannya sementara adalah di jawa komplotannya.
Terhadap tersangka disita barang bukti berupa Daihatsu Xenia, kunci Y, obeng, senjata api, plat palsu, 5 hape, pelaku, ada juga wig atau rambut palsu.
Banyumas Raih Dana Internasional Rp 2,4 Miliar dari UNCDF, Bupati Sadewo: Jurus Ndeso Dipuji Dunia |
![]() |
---|
Dekan FK Unsoed Kritik Keras Rencana RSPPU, Sebut Timbulkan Konflik Kepentingan Pendidikan Dokter |
![]() |
---|
Busuknya Kelakuan Pelaksana MBG di Banyumas, Keracunan Puluhan Siswa SD Berusaha Ditutupi |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: 70 Siswa SD di Banyumas Diduga Keracunan Massal Usai Santap Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Menteri PPPA Bongkar Fenomena Anak Jual Keperawanan: Mereka Korban Kegagalan Sistem |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.