Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pelajar Tewas Tenggak Miras Oplosan

Pelajar 13 Tahun Tewas Usai Pesta Miras Oplosan di Cirebon, Polisi: Dibeli dari Pedagang Lokal

Polisi masih memeriksa seorang pedagang miras seusai seorang pelajar berinisial R (13) meninggal dunia setelah mengikuti pesta miras oplosan.

Editor: deni setiawan
TOTO SIHONO/KOMPAS.COM
ILUSTRASI Miras Oplosan. 

TRIBUNJATENG.COM, CIREBON – Berdasarkan hasil penyelidikan sementara atas kasus tewasnya seorang pelajar di Cirebon seusai menenggak miras, polisi menyebut jika minuman tersebut dipastikan adalah hasil oplosan.

Bahkan dari penuturan pihak penjual, miras tersebut merupakan hasil oplosan dengan sebuah produk suplemen.

Si pedagang juga bisa disebut baru coba- coba karena mulai menjual miras oplosan tersebut pada November 2023.

Adapun terkait kasus tersebut, hingga saat ini belum ada yang ditetapkan statusnya sebagai tersangka, polisi masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman.

Baca juga: "Alhamdulillah" Tak Ada Korban Jiwa Pohon Tumbang Timpa 3 Kendaraan di Jalan Raya Bandung-Cirebon

Baca juga: KA Ranggajati Relasi Cirebon-Jember, Kereta Pertama Melewati Jalur Karanggandul-Karangsari

Polisi memeriksa seorang pedagang minuman keras (miras) seusai seorang pelajar berinisial R (13) meninggal dunia setelah mengikuti pesta miras oplosan.

Pesta miras itu dilakukan di lapangan bola Desa Dukupuntang, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada Sabtu (9/12/2023).

Total 9 orang terlibat dalam pesta miras tersebut, namun hanya 8 orang yang mengonsumsi miras oplosan.

2 orang dilarikan ke rumah sakit dan R dinyatakan meninggal dunia pada Senin (11/12/2023).

"Kami masih interogasi (pedagang miras)," ujar Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton seperti dilansir dari TribunSolo.com, Rabu (13/12/2023).

Menurut Kompol Anton, interogasi itu dilakukan demi mengungkap keterlibatan pedagang dalam penyaluran miras.

Baca juga: Terungkap Identitas Pelaku Pembunuhan Sadis Ibu Rumah Tangga di Cirebon, Kini Diburu Polisi

Baca juga: SMA Al Bahjah Cirebon Kampus Tour ke Unissula

Hasil interogasi sementara, jenis miras yang dibeli bukan berasal dari pabrikan.

"Miras tersebut diketahui bukan dari pabrikan, melainkan hasil dari pencampuran menggunakan suplemen yang disebut oplosan," katanya.

Kompol Anton menjelaskan bahwa miras oplosan tersebut berasal dari pedagang lokal, yang baru mulai menjual minuman haram itu pada November 2023.

Kompol Anton menyatakan bahwa pihaknya kini tengah memeriksa empat saksi, yakni teman-teman dekat korban yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

"Kami sudah melakukan langkah-langkah dengan memeriksa sejumlah saksi yang memiliki keterkaitan dengan korban."

"Saat ini, baru empat orang yang telah kami periksa," ujarnya.

Selain memeriksa saksi, polisi juga melakukan autopsi terhadap jenazah R untuk mengetahui penyebab kematian. (*)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di TribunSolo.com berjudul Pelajar di Cirebon Tewas Usai Ikut Pesta Miras Oplosan, Polisi Kini Periksa Penjual Miras

Baca juga: Sho Yamomoto Pahlawan Persis Solo, Persebaya Surabaya Gagal Pesta Karena Sang Mantan, Skor Akhir 1-1

Baca juga: Awas Covid-19 Mulai Merebak di Solo, Sekda Budi Murtono: Satu Warga Isolasi Mandiri di Rumah

Baca juga: Wanti-wanti Pj Bupati Jepara Buat Kepala Sekolah: Jauhi Pungli

Baca juga: Daftar 10 Pejabat yang Dilantik Pj Bupati Jepara Malam Ini, dr Tri Iriantiwi Direktur RSUD Kartini

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved