Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Wanti-wanti Pj Bupati Jepara Buat Kepala Sekolah: Jauhi Pungli

Awas pungli di sekolah! Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta wanti- wanti kepada seluruh kepala sekolah di Kabupaten Jepara.

PEMKAB JEPARA
Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta dalam sosialisasi pencegahan dan pemberantasan pungli di Ono Jogl9 Resort Kabupaten Jepara, Rabu (13/12/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta mengingatkan kepala sekolah di Kabupaten Jepara untuk menjauhi adanya pungutan liar (pungli) di sekolah. 

Hal ini disampaikan Edy Supriyanta dalam sosialisasi pencegahan dan pemberantasan pungli di Kabupaten Jepara, Rabu (13/12/2023).

Edy menyampaikan bahaya pungutan liar kepada kepala sekolah.

Pihaknya juga mengimbau untuk menjauhi praktik pungli di sekolah.

Apalagi saat ini telah terbentuk Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Kabupaten Jepara. 

Baca juga: Sempat Pamitan di Grup WA Pejabat Jepara, Pj Bupati Edy Supriyanta Diganti?

Baca juga: Pj Bupati Edy Supriyanta Yakin Jepara Bisa Pertahankan Opini WTP ke-14 Berturut-turut

"Hati-hati dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya."

"Karena sekolah sangat rawan terhadap praktik pungli," kata Edy Supriyanta melalui Tribunjateng.com, Rabu (13/12/2023). 

Salah satu laporan yang diterima Pj Bupati, praktik pungli ini seperti adanya tarikan yang mengatasnamakan komite sekolah.

Apalagi sampai menahan raport siswa jika tidak membayarkan sumbangan tersebut. 

"Jangan meminta suatu hal yang bukan haknya, kami harap tidak terjadi di Jepara," kata Edy. 

Menurut Edy, kepala sekolah harus menjadi sosok teladan di sekolah.

Perilaku curang tentu akan menjadi cerminan buruk bagi dunia pendidikan di Kabupaten Jepara

Ada 11 titik rawan di ASN yang tidak boleh didekati.

Pelaku pungli bisa diancam KUHP Pasal 368 ayat 1 yang berbunyi siapapun yang memaksa orang lain untuk memberikan sesuatu terancam pidana penjara paling lama sembilan tahun. (*)

Baca juga: 7 Pospam Terpadu Nataru Disebar di Kota Semarang, Berikut Lokasi Penempatannya

Baca juga: Rumah Kemasan dan Pusat Pengembangan IKM Wonosobo Resmi Dilaunching

Baca juga: Timotius Suryadi Jabat PJ Bupati Karanganyar, Dilantik Jumat 15 Desember 2023 di Semarang

Baca juga: Pembangunan Gedung A RSUD Karanganyar Sudah 90 Persen, Target Rampung 25 Desember 2023

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved