Berita Jepara
Wanti-wanti Pj Bupati Jepara Buat Kepala Sekolah: Jauhi Pungli
Awas pungli di sekolah! Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta wanti- wanti kepada seluruh kepala sekolah di Kabupaten Jepara.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta mengingatkan kepala sekolah di Kabupaten Jepara untuk menjauhi adanya pungutan liar (pungli) di sekolah.
Hal ini disampaikan Edy Supriyanta dalam sosialisasi pencegahan dan pemberantasan pungli di Kabupaten Jepara, Rabu (13/12/2023).
Edy menyampaikan bahaya pungutan liar kepada kepala sekolah.
Pihaknya juga mengimbau untuk menjauhi praktik pungli di sekolah.
Apalagi saat ini telah terbentuk Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Kabupaten Jepara.
Baca juga: Sempat Pamitan di Grup WA Pejabat Jepara, Pj Bupati Edy Supriyanta Diganti?
Baca juga: Pj Bupati Edy Supriyanta Yakin Jepara Bisa Pertahankan Opini WTP ke-14 Berturut-turut
"Hati-hati dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya."
"Karena sekolah sangat rawan terhadap praktik pungli," kata Edy Supriyanta melalui Tribunjateng.com, Rabu (13/12/2023).
Salah satu laporan yang diterima Pj Bupati, praktik pungli ini seperti adanya tarikan yang mengatasnamakan komite sekolah.
Apalagi sampai menahan raport siswa jika tidak membayarkan sumbangan tersebut.
"Jangan meminta suatu hal yang bukan haknya, kami harap tidak terjadi di Jepara," kata Edy.
Menurut Edy, kepala sekolah harus menjadi sosok teladan di sekolah.
Perilaku curang tentu akan menjadi cerminan buruk bagi dunia pendidikan di Kabupaten Jepara.
Ada 11 titik rawan di ASN yang tidak boleh didekati.
Pelaku pungli bisa diancam KUHP Pasal 368 ayat 1 yang berbunyi siapapun yang memaksa orang lain untuk memberikan sesuatu terancam pidana penjara paling lama sembilan tahun. (*)
Baca juga: 7 Pospam Terpadu Nataru Disebar di Kota Semarang, Berikut Lokasi Penempatannya
Baca juga: Rumah Kemasan dan Pusat Pengembangan IKM Wonosobo Resmi Dilaunching
Baca juga: Timotius Suryadi Jabat PJ Bupati Karanganyar, Dilantik Jumat 15 Desember 2023 di Semarang
Baca juga: Pembangunan Gedung A RSUD Karanganyar Sudah 90 Persen, Target Rampung 25 Desember 2023
tribunjateng.com
tribun jateng
Jepara
Pemkab Jepara
Edy Supriyanta
pungli
pungli di sekolah
Pendidikan
Keputusan Final! Pemkab Jepara Tidak Memberikan Izin Investasi Peternakan Babi |
![]() |
---|
Jalan Provinsi di Jepara Hampir Sempurna: Gubernur Ahmad Luthfi Klaim Perbaikan Mencapai 97 Persen |
![]() |
---|
Tolak Investasi Rp1,5 Triliun, MUI Jateng Haramkan Peternakan Babi Modern di Jepara |
![]() |
---|
Sudah 2 Tahun SDN Demangaan Jepara Terpaksa Pakai Gudang Untuk Proses Belajara, Disekat Jadi 2 Kelas |
![]() |
---|
Fraksi PPP DPRD Jateng Tolak Peternakan Babi di Jepara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.