Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

1 Keluarga di Malang Tewas

Polisi Temukan Obat Nyamuk, Gelas dan Pisau di Kamar 1 Keluarga di Malang Ditemukan Tewas

Polisi belum mengungkap apakah peristiwa ini karena masalah kekerasan seksual, ekonomi atau faktor lainnya.

Editor: Muhammad Olies
SURYA/PURWANTO
Petugas INAFIS Satreskrim Polres Malang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) satu keluarga diduga bunuh diri di Dusun Boro Bugis, Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (12/12/2023). 

Ia mengaku bertemu dengan korban hanya saat ada acara hajatan.

"Warga di sini jarang kumpul-kumpul memang. Saya bertemu dengan korban hanya ketika ada acara hajatan di salah satu rumah warga."

"Selama ini, kami mengenal mereka baik dan komunikatif," jelasnya.

WA pun mengaku tak mengetahui pasti masalah yang dihadapi para korban hingga kejadian tragis ini terjadi.

"Selama ini baik-baik saja. Kami melihat tidak pernah ada masalah yang terjadi di keluarga tersebut," bebernya.

Baca juga: 4 Fakta Kasus 1 Keluarga di Malang Ditemukan Tewas, Nomor 3 Jadi Tanda Tanya

Peristiwa 1 keluarga di Malang ditemukan tewas ini diketahui setelah anak sulung W dan S, K (12), meminta tolong ke warga.

Diduga, pasangan suami-istri dan anaknya itu tewas karena mengakhiri hidup.

Warga berbondong-bondong mendatangi kediaman W setelah mendengar teriakan anak korban.

Setibanya di lokasi, warga melihat W dalam kondisi masih hidup, namun terluka parah dan mengerang kesakitan.

"Waktu itu katanya yang suaminya itu masih gelimpungan (mengerang kesakitan) jadi belum meninggal," ucap Ketua RT setempat, Iswahyudi kepada SuryaMalang.com.

Warga kemudian membawa W yang berprofesi sebagai guru Sekolah Dasar (SD) itu ke rumah sakit.

 Namun, setelah beberapa saat mendapat perawatan medis, W dinyatakan meninggal dunia.

Diduga Akhiri Hidup

Mengutip Kompas.com, Polres Malang menduga satu keluarga itu tewas karena mengakhiri hidup.

Hal ini berdasarkan temuan pihak kepolisian saat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved