Berita Video
Video Maling Spesialis Plat Merah Semarang Diringkus, Gasak Laptop di KAI Nyuri Motor di Pemkot
Muhammad Ali Fakhtur (23) ditangkap polisi selepas melakukan pencurian motor di area kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang di jalan Pemuda
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Tim Video Editor
Berikut ini video maling spesialis plat merah Semarang diringkus, gasak laptop di KAI yyuri motor di Pemkot.
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Muhammad Ali Fakhtur (23) ditangkap polisi selepas melakukan pencurian motor di area kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang di jalan Pemuda, Sekayu, Semarang Tengah.
Melihat sepak terjang Ali sebagai residivis dunia permalingan ternyata selalu melakukan pencurian menyasar lembaga pemerintah atau pelat merah.
Sebelum melakukan pencurian motor tersebut, ia telah melakukan pencurian laptop di Kantor KAI Semarang.
"Pernah mencuri laptop di PT KAI Semarang. Kena dua tahun baru keluar Oktober 2023. Ini butuh motor makanya nyari ketemu di Balai Kota," kata tersangka saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Rabu (13/12/2023).
Ali mengaku, sedang membutuhkan motor untuk keperluan transportasinya sebagai pekerja tambang pasir di lereng Gunung Merapi, Magelang.
"Motor mau tak bawa ke Magelang. Kerja di tambang pasir dekat Merapi. Tujuan ke Semarang cuma nyari motor," tuturnya.
Oleh karena itu, ia saat libur kerja pulang ke Kota Semarang dengan menggunakan bus.
Setiba di Semarang, ia berjalan dari Tugu Muda ke arah perkantoran Pemkot Semarang.
Selama satu jam berkeliling,ia melihat motor Beat pelat H5983AIW milik Sendi Kurniawan pegawai honorer pemkot sedang terparkir dengan kunci yang masih menempel.
Bak mendapatkan durian runtuh, warga Gemah, Pedurungan ini langsung mencurinya, Minggu 3 Desember 2023, pukul 15.55 WIB.
"Iya memang mencari sasaran curian. Ketika ada kesempatan langsung tak ambil," tuturnya.
Satuan Unit 5 Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang yang mendapatkan aduan tersebut lantas melakukan penyelidikan hingga berujung penangkapan tersangka di Tlogosari, Pedurungan, pada Senin 4 Desember 2023 pukul 20.00.
Wakasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Aris Munandar mengatakan, tersangka berangkat Magelang ke Semarang menggunakan bus dari Muntilan sampai di Bawen.
Dari Bawen naik bus BRT arah balaikota lalu turun untuk berjalan kaki.
"Tersangka memutari balai kota selama satu jam, di pintu keluar balaikota, ia melihat ada motor di parkir kunci masih tertempel. Tersangka lalu mengambilnya," tuturnya.
Atas pencurian tersebut, tersangka dijerat Pasal 362 dengan ancaman hukuman 5 tahun. (iwn)
Video Polresta Pati Buru Pelaku Pembakar Rumah Teguh Istiyanto Koordinator AMPB |
![]() |
---|
Video Ada Tindakan Intimidatif, Sejumlah Anggota Pansus Hak Angket DPRD Pati Khawatirkan Keselamatan |
![]() |
---|
Video Menkeu Purbaya Respons Dituding Salah Baca Data oleh Bahlil: Kami Pelajari Lagi |
![]() |
---|
Video Menkeu Purbaya Jelaskan Alasan Pemangkasan Alokasi Transfer ke Daerah |
![]() |
---|
Video Kecewa Kades Tak Segera Dilengserkan, Balai Desa Sengon Brebes Disegel Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.