Berita Semarag
Adi Lari saat Ada Polisi Patroli, Ternyata di Jok Motor Ada 10 Gram Sabu
Kurir sabu Semarang Adi Susilo (31) ditangkap polisi saat hendak melakukan transaksi serah tunai atau Cash On Delivery (COD).
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG -Kurir sabu Semarang Adi Susilo (31) ditangkap polisi saat hendak melakukan transaksi serah tunai atau Cash On Delivery (COD).
Penangkapan Adi berawal dari petugas Reserse Polsek Pedurungan yang melakukan patroli rutin pada Minggu 26 November pukul 01.00 WIB.
Petugas kepolisian ketika itu melihat Adi yang duduk di atas motor di depan Kantor Samsat I Semarang Jalan Brigjen Sudiarto, Pedurungan, Kota Semarang.
"Kami sedang patroli melihat seseorang mencurigakan lalu dihampiri. Ketika anggota ngaku dari Polsek tersangka lari," ucap Kapolsek Pedurungan Kompol Dina Novitasari saat Konferensi Pers di Mapolrestabes Semarang, Kamis (14/12/2023).
Upaya pelarian tersangka mudah dijinakkan oleh polisi.
Tersangka kemudian segera digeledah lalu ditemukan 10 gram sabu yang dibungkus plastik kresek warna hitam di jok motor.
Tersangka, Adi Susilo menuturkan, mendapatkan sabu dari temannya di Surakarta. Barang tersebut rencana hendak dijual dengan seseorang.
"Ketemu langsung modelnya COD. Belum tahu siapanya karena yang nentuin pembeli teman saya itu," ujar buruh bangunan ini.
Warga Krajan Kulon, Kaliwungu, Kendal ini mengaku, baru dua kali menjadi kurir sabu. Setiap mengantar barang diupahs sebesar Rp500 ribu.
"Tugas pertama nganter cuma ditaruh di sekitaran jalan Majapahit. Itu sabu berat 5 gram," tutur.
Akibat perbuatannya, tersangka Adi dijerat pasal pasal 114 subsider pasal 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman paling singkat 6 tahun, dan paling lama 20 tahun. (Iwn)
Baca juga: Kronologi Mobil Fortuner Terguling Hanya Karena Menghindari Kucing Yang Melintas
Baca juga: Kuli Bangunan Asal Boyolali Diupah Rp200 Ribu Ambil Sabu 77 Gram dari Karanganyar ke Semarang
Baca juga: Duh! Bank Jepara Artha Digoncang Isu Bangkrut, Direktur Utama Akan Jelaskan Bila Sampai Jepara
Baca juga: Patroli Narkoba Menjelang Nataru: Satresnarkoba Polrestabes Semarang Sasar Tempat Hiburan
Buntut Panjang Dugaan Piagam Palsu PPDB Semarang, Ortu Siswa Akan Gugat Disdik ke PTUN: Tidak Adil |
![]() |
---|
Izin Pertambangan Bagi Ormas Keagamaan, Aktivis Semarang: Ormas Kini Tumpul |
![]() |
---|
Hari Guru Nasional, PGRI Jateng Sebut Guru Seperti Digebuki Semua Pihak di Masa Pandemi |
![]() |
---|
Kini Penumpang Pesawat dari Bandara Ahmad Yani Semarang Cukup Rapid Test Antigen |
![]() |
---|
Korban Pembacokan Dugaan Maling Ayam di Getasan Semarang Enggan Melapor Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.