PSIS Semarang
Dapat Keringanan Hukuman, PSIS Semarang Boleh Gelar Pertandingan dengan Penonton di Stadion Jatidiri
Upaya PSIS Semarang agar mendapat keringanan hukuman dari Komdis PSSI melalui permohonan banding akhirnya berbuah hasil.
Penulis: Franciskus Ariel Setiaputra | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Upaya PSIS Semarang agar mendapat keringanan hukuman dari Komdis PSSI melalui permohonan banding akhirnya berbuah hasil.
PSIS diketahui mendapat sanksi menggelar pertandingan kandang tanpa penonton di sisa BRI Liga 1 2023/2024 dan denda 25 juta rupiah dampak dari insiden ricuh dalam laga kontra PSS Sleman di Stadion Jatidiri, 3 Desember lalu.
Atas sanksi dari Komdis PSSI tersebut, manajemen Mahesa Jenar mengajukan banding agar pertandingan kandang bisa tetap digelar dengan kehadiran penonton.
Baca juga: "Kita Bisa Bertemu di Jatidiri" Yoyok Sukawi Bersyukur PSIS Semarang Lolos dari Hukuman Berat
Komdis lalu memberikan keringanan, dengan syarat tribun sisi utara Stadion Jatidiri harus dikosongkan ketika menggelar pertandingan kandang.
Dengan demikian, sisi selatan, timur, dan barat Stadion Jatidiri tetap dapat dibuka untuk penonton.
Menanggapi hal tersebut, Yoyok Sukawi selaku Chief Executive Officer (CEO) PSIS mengucap syukur atas keputusan dari Komding PSSI.
"Alhamdulillah hari ini berkah bagi semua. Hukuman PSIS dapat dibanding dan kita semua bisa kembali bertemu di Stadion Jatidiri. Semoga dari semua ini kita bisa belajar untuk lebih baik ke depannya dan PSIS juga sudah menyiapkan website serta aplikasi khusus penjualan tiket yang lebih rapi dan dapat meminimalisir adanya kebocoran," ujar Yoyok Sukawi pada Kamis (14/12).
Baca juga: Jadwal Pekan 23 Liga 1 2023, PSIS Vs Madura United, Persija Vs PSS, Bali United Vs Persib
Berdasarkan keputusan Komding nomor 007/KEP/KB/BRI-LIGA1/XII/2023 menetapkan sebagai berikut:
1.Mengabulkan sebagian alasan banding yang dimohonkan PSIS Semarang sepanjang mengenai berat ringannya sanksi disiplin yang dijatuhkan.
2. Menolak untuk selebihnya alasan permohonan banding yang diajukan PSIS Semarang.
3. Memperbaiki Keputusan Komite Disiplin PSSI Nomor: 153/L1/SK/KD-PSSI/XII/2023 tanggal 05 Desember 2023 sepanjang mengenai berat ringannya sanksi disiplin yang dijatuhkan, menjadi:
a. Menyatakan Klub PSIS Semarang terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran disiplin berupa turut serta terkait tanggung jawab terhadap tingkah laku buruk penonton sebagaimana dimaksud dalam pasal 70 ayat (1), ayat (2) jo Lampiran 1 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.
b. Menjatuhkan sanksi disiplin oleh karena itu kepada Klub PSIS Semarang berupa penutupan sebagian stadion (tribun utara) dalam menyelenggarakan pertandingan saat menjadi tuan rumah Kompetisi BRI Liga 1 Tahun 2023-2024 hingga berakhir, berlaku mulai pertandingan terdekat dan denda Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah).
Baca juga: "Alhamdulillah" Banding Diterima, PSIS Semarang Dapat Keringanan Hukuman
Keputusan Komite Banding PSSI mempunyai kedudukan sebagai Keputusan yang mengikat dan berlaku efektif sejak ditetapkan Keputusan Banding PSSI, pada hari Rabu tanggal 13 Desember 2023. (*)
Hasil Uji Coba PSIS vs PSMS Berakhir Imbang 1-1, Pelatih Kahudi Wahyu Soroti Tempo Permainan |
![]() |
---|
Sosok Marko Ivanovic Bek Anyar PSIS Semarang, Tinggi Hampir 2 Meter |
![]() |
---|
Hasi Laga Internal Game PSIS Semarang, Doni Sormin Tampil Memukau |
![]() |
---|
Siap Tempur! PSIS Semarang Gelar Peluncuran Tim Akhir Agustus, Kenalkan Skuat dan Jersey Baru |
![]() |
---|
PSIS Semarang Pastikan Sanksi FIFA Akan Diselesaikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.