Berita Jepara
Duh! Bank Jepara Artha Digoncang Isu Bangkrut, Direktur Utama Akan Jelaskan Bila Sampai Jepara
PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Jepara Jeparta Artha (Perseroda) atau juga dikenal dengan BJA diterpa isu kebangkrutan.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA- PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Jepara Jeparta Artha (Perseroda) atau juga dikenal dengan BJA diterpa isu kebangkrutan.
Bank tersebut kini hanya melayani penarikan uang dan tidak lagi menerima penyetoran.
Isu ini juga telah berembus di kalangan para nasabah dalam tiga minggu ini. Mereka kemudian melakukan penarikan uangnya di bank yang terletak di Jalan Jenderal Ahmad Yani itu.
Semua penarikan tersebut tidak berjalan mulus. Nasabah yang melakukan penarikan uang dalam jumlah yang kecil bisa langsung dicairkan.
Namun untuk nasabah yang menarik uang dengan nominal jumbo diberi waktu satu hingga dua minggu.
Sumber tribunmuria.com, seorang pejabat eselon III di Pemkab Jepara, menceritakan, istrinya seminggu lalu melakukan penarikan uang tunai sebesar Rp 50 juta. Namun uang itu tidak bisa cair saat itu juga.
"Dijanjikan satu minggu kemudian," kata dia kepada tribunmuria.com, Kamis (14/12/2023).
Dia mengungkapkan alasan penarikan uang tunai di Bank Jepara Artha karena faktor isu bank tersebut bakal bangkrut.
Tidak mau terkena risiko besar, ia memerintahkan istrinya untuk menarik uang tabungannya di bank yang didirikan Pemkab Jepara itu.
Menurutnya, selama lebih lima tahun menjadi nasabah. Baru kali ada ketidakmulusan dalam penarikan uang.
Sebelum-sebelumnya, ia bisa dengan lancar memproses penarikan uang tunai. Uang bisa diterima tanpa perlu menunggu waktu berminggu-minggu.
Apa yang dialiminya juga dialami oleh empat rekan sekantornya. Narasumber tribunmuria.com ini membeberkan, empat rekannya juga menarik uang tunai tapi tidak bisa langsung cair. Mereka juga diminta kembali ke bank seminggu kemudian.
Sementara itu narasumber lain menceritakan, dia baru mengetahui Bank Jepara Artha hanya ada slip penarikan dan tidak slip penyetoran. Ia kemudian menarik tunai Rp 2,5 juta. Proses pencairannya berlangsung tanpa menunggu hari atau minggu.
Atas kondisi ini dan desas-desus yang berembus di bank plat merah, Direktur Utama PT BPR Bank Jepara Artha Jhendik Handoko tidak bersedia berkomentar pada hari ini karena sedang perjalanan pulang dari umroh.
Ia berjanji akan memberikan penjelasan detail setelah tiba di Tanah Air.
"Besok saya jelaskan," kata dia saat dihubungi pewarta Jepara. (*)
Baca juga: KONI Batang Berikan Bonus Rp 980 Juta untuk Atlet Berprestasi di Porprov XVI Jateng
Baca juga: Herry Semarang Belanja Pil G dan Yarindo Habis Rp11 juta di Marketplace
Baca juga: Polres Kudus Kukuhkan Kelurahan Mlatinorowito Sebagai Kampung Tangguh Bersih Narkoba
Baca juga: Kepala Desa di Kudus Diharapkan Patuh Lapor LHKPN
Berbekal Keahlian Tukang Kayu, Khamdi Warga Jepara Coba Peruntungan Usaha Box Seserahan |
![]() |
---|
35 Pejabat Baru Dilantik Bupati Jepara, Ini Daftar 8 Dinas Masih Kosong |
![]() |
---|
Aktris Ibu Kota Alya Rohali Terpukau Lihat Kerajinan Jepara Saat Kunjungi Gerai Dekranasda |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Dapat Suntikan Dana Perbaiki Irigasi Sebesar Rp 81 Miliar dari Pemerintah Pusat |
![]() |
---|
Fantastis, Tanah Jhendik Handoko Tersangka Kasus BPR Jepara Artha Disita KPK Luasnya Capai 27 Hektar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.