Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Duh! Bank Jepara Artha Digoncang Isu Bangkrut, Direktur Utama Akan Jelaskan Bila Sampai Jepara

PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Jepara Jeparta Artha (Perseroda) atau juga dikenal dengan BJA diterpa isu kebangkrutan.

TRIBUNMURIA/YUNANSETIAWAN
PT BPR Bank Jepara Artha yang terletak di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kabupaten Jepara. Bank yang didirikan oleh Pemkab Jepara itu kini diterpa isu bangkrut. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA- PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Jepara Jeparta Artha (Perseroda) atau juga dikenal dengan BJA diterpa isu kebangkrutan.

Bank tersebut kini hanya melayani penarikan uang dan tidak lagi menerima penyetoran.

Isu ini juga telah berembus di kalangan para nasabah dalam tiga minggu ini. Mereka kemudian melakukan penarikan uangnya di bank yang terletak di Jalan Jenderal Ahmad Yani itu.

Semua penarikan tersebut tidak berjalan mulus. Nasabah yang melakukan penarikan uang dalam jumlah yang kecil bisa langsung dicairkan.

Namun untuk nasabah yang menarik uang dengan nominal jumbo diberi waktu satu hingga dua minggu.

Sumber tribunmuria.com, seorang pejabat eselon III di Pemkab Jepara, menceritakan, istrinya seminggu lalu melakukan penarikan uang tunai sebesar Rp 50 juta. Namun uang itu tidak bisa cair saat itu juga.

"Dijanjikan satu minggu kemudian," kata dia kepada tribunmuria.com, Kamis (14/12/2023).

Dia mengungkapkan alasan penarikan uang tunai di Bank Jepara Artha karena faktor isu bank tersebut bakal bangkrut.

Tidak mau terkena risiko besar, ia memerintahkan istrinya untuk menarik uang tabungannya di bank yang didirikan Pemkab Jepara itu.

Menurutnya, selama lebih lima tahun menjadi nasabah. Baru kali ada ketidakmulusan dalam penarikan uang.

Sebelum-sebelumnya, ia bisa dengan lancar memproses penarikan uang tunai. Uang bisa diterima tanpa perlu menunggu waktu berminggu-minggu.

Apa yang dialiminya juga dialami oleh empat rekan sekantornya. Narasumber tribunmuria.com ini membeberkan, empat rekannya juga menarik uang tunai tapi tidak bisa langsung cair. Mereka juga diminta kembali ke bank seminggu kemudian.

Sementara itu narasumber lain menceritakan, dia baru mengetahui Bank Jepara Artha hanya ada slip penarikan dan tidak slip penyetoran. Ia kemudian menarik tunai Rp 2,5 juta. Proses pencairannya berlangsung tanpa menunggu hari atau minggu.

Atas kondisi ini dan desas-desus yang berembus di bank plat merah, Direktur Utama PT BPR Bank Jepara Artha Jhendik Handoko tidak bersedia berkomentar pada hari ini karena sedang perjalanan pulang dari umroh.

Ia berjanji akan memberikan penjelasan detail setelah tiba di Tanah Air.

"Besok saya jelaskan," kata dia saat dihubungi pewarta Jepara. (*)

Baca juga: KONI Batang Berikan Bonus Rp 980 Juta untuk Atlet Berprestasi di Porprov XVI Jateng

Baca juga: Herry Semarang Belanja Pil G dan Yarindo Habis Rp11 juta di Marketplace

Baca juga: Polres Kudus Kukuhkan Kelurahan Mlatinorowito Sebagai Kampung Tangguh Bersih Narkoba

Baca juga: Kepala Desa di Kudus Diharapkan Patuh Lapor LHKPN

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved