Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

"Kami Takut" Emak-emak yang Resah Gelar Unjuk Rasa, Protes Perangkat Desa Cabuli Keponakan 15 Tahun

Seorang perangkat desa di Tulungagung membuat resah warganya, terutama emak-emak

Editor: muslimah
Tribun Jatim Network/David Yohanes
Ratusan warta berkumpul di Lapangan Desa Gesikan, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (14/12/2023) pagi. Mereka akan menggelar unjuk rasa, memprotes salah satu perangkat berinisial PW, yang diduga melakukan perbuatan tak senonoh ke keponakannya sendiri, yang masih berusia 15 tahun. 

TRIBUNJATENG.COM, TULUNGAGUNG - Seorang perangkat desa di Tulungagung membuat resah warganya, terutama emak-emak.

Sebabnya, perangkat tersebut diduga melakukan pencabulan.

Korbannya adalah orang dekat, yakni keponakan sendiri. Dan tragisnya, usia korban masih 15 tahun.

Karena itulah, Kamis (14/12/2023), ratusan warta berkumpul di Lapangan yang berada di Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur itu.

Baca juga: Ibu Ini Tantrum di Pinggir Jalan Minta Suami Belikan Motor, Polisi Sampai Turun Tangan, Sukses!

Baca juga: Sosok S Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Sukoharjo, Dikenal Sebagai Tokoh Masyarakat

Di antara warga yang unjuk rasa, ada puluhan kaum ibu-ibu yang membawa spanduk berisikan protes.

Menurut salah satunya, Novi, kaum ibu merasa tergerak, karena korbannya masih anak-anak.

Sebagai orang tua yang mempunyai anak perempuan, Novi dan kawan-kawan mengaku khawatir dengan keberadaan PW.

"Kami takut anak-anak lain juga jadi korban. Kami ingin Desa Gesikan bersih dari perangkat asusila," ujarnya.

Warga menuntut agar PW yang menjabat sebagai Jogoboyo dipecat dari posisinya.

Warga jalan kaki sejauh 300 meter dari lapangan ke kantor desa.

Korban, sebut saja Mawar, tinggal bersama ayahnya.

Rumahnya berhadapan dengan rumah PW.

Kasus ini terungkap saat korban berkeluh kesah ke saudaranya dan direkam diam-diam.

Dari curhatan korban ini, akhirnya dugaan perbuatan bejat PW terungkap.

Informasi yang didapat dari pihak perangkat desa, Mawar telah dimintai keterangan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tulungagung. (TribunJatim.com)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved