Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

SNPMB 2024

SNBP 2024 Segera Dibuka, Simak Rincian Tahapan dan Jadwal dan Syarat-syaratnya

SNBP 2024 Segera Dibuka, Simak Rincian Tahapan dan Jadwal dan Syarat-syaratnya

Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
TRIBUN JOGJA
SNBP 2024 Segera Dibuka, Simak Rincian Tahapan dan Jadwal dan Syarat-syaratnya 

SNBP 2024 Segera Dibuka, Simak Rincian Tahapan dan Jadwal dan Syarat-syaratnya

TRIBUNJATENG.COM - SNPMB Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru akan segera dibuka.

SNPMB 2024 terbagi menjadi beberapa jenis jalur antara lain Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan Seleksi Mandiri.

Jalur SNBP dan SNBT dihandle oleh panitia SNPMB.

Sementara itu, jalur Seleksi Mandiri dikelola sepenuhnya oleh PTN masing-masing.

Jalur SNBP dinilai berdasarkan hasil prestasi akademik dan non akademik.

“Peserta SNBP adalah siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir pada tahun 2024 yang memiliki prestasi unggul. Adapun prestasi akademik maupun non akademik dari siswa yang dinilai adalah tiga prestasi terbaik,” papar Ganefri Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB yang Tribunjateng.com kutip dari Kemendikbud.go.id

Masing-masing PTN menyediakan kuota sebanyak 20 persen untuk jalur SNBP.

Adapun peserta atau siswa yang dinyatakan eligible ditentukan oleh pihak sekolah.

Dalam hal ini, pihak sekolah akan melakukan pengisian rapor siswa pada PDSS.

Jalur SNBP 2024 akan dibuka mulai 8 Januari 2024.

Hanya saja, jalur pengumuman kuota sekolah untuk jalur SNBP 2024 akan dimulai pada 28 Desember 2023.

Selengkapnya, inilah rangkaian jadwal SNPMB 2024:

SNBP

Pengumuman kuota sekolah: 28 Desember 2023

Masa sanggah kuota sekolah: 28 Desember 2023 - 17 Januari 2024

Registrasi akun SNPMB sekolah: 8 Januari - 8 Februari 2024

Resgistrasi akun SNPMB siswa: 8 Januari - 15 Februari 2024

Pengisian PDSS: 9 Januari - 9 Februari 2024

Pengumuman hasil SNBP: 26 Maret 2024

SNBT

Registrasi akun SNPMB siswa: 8 Januari - 15 Februari 2024

Pendaftaran UTBK dan SNBT: 21 Maret - 5 April 2024

Pelaksanaan UTBK Gelombang 1: 30 April - 7 Mei 2024

Pelaksanaan UTBK Gelombang 2: 14-20 Mei 2024

Unduh sertifikat UTBK: 17 Juni - 31 Juli 2024

Pengumuman SNBT: 13 Juni 2024

Syarat SNBP 2024

1. WNI

2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS

4. Memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDSS sesuai dengan ketentuan

5. Wajib mengunggah portofolio bagi yang memiliki program studi bidang seni dan olahraga

6. Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan masing-masing PTN

Peserta yang dapat mengikuti UTBK adalah siswa SMA/SMK/MA Kelas 12 pada tahun 2024 atau peserta didik Paket C tahun 2024 dengan umur maksimal 22 tahun (per 1 Juli 2024).

Selain itu, siswa lulusan SMA/SMK/MA sederajat tahun 2022 dan 2023 atau lulusan Paket C tahun 2022 dan 2023 dengan umur maksimal 22 tahun (per 1 Juli 2024). 

Teknis Pendaftaran SNPMB 2024

Pelaksanaan SNPMB Tahun 2024 diawali dengan Registrasi Akun SNPMB pada Portal SNPMB (https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id)

Pendaftar wajib memiliki akun SNPMB melalui Single Sign On (SSO) mulai kegiatan pengisian PDSS, Pendaftaran SNBP, hingga pendaftaran UTBK-SNBT.

Di samping itu, kata Eduart, terdapat juga perbedaan untuk ketentuan pemilihan program studi pada Jalur SNBT Tahun 2024.

“Peserta Jalur SNBT diperbolehkan memilih maksimal empat program studi yang terdiri dari dua pilihan program akademik (sarjana) dan dua pilihan program vokasi (diploma tiga dan diploma empat/sarjana terapan),” tutur Eduart.

Adapun ketentuan pemilihan program studi adalah sebagai berikut:

1.    Jika memilih satu pilihan program studi, calon mahasiswa dapat bebas memilih program studi apapun, baik itu akademik maupun vokasi.

2.    Jika memilih dua pilihan program studi, calon mahasiswa dapat bebas memilih program studi apapun, baik itu akademik maupun vokasi.

3.    Jika memilih tiga pilihan program studi, calon mahasiswa dapat memilih dua program studi vokasi dan satu program studi akademik, atau dua program studi akademik dan satu program studi vokasi.

4.    Jika memilih empat pilihan program studi, calon mahasiswa dapat memilih dua program studi akademik dan dua program studi vokasi dengan minimal ada satu program diploma tiga yang dipilih.

Untuk pendaftar SNPMB Tahun 2024 dari keluarga yang secara eknomi kurang mampu, dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan skema Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah).

Informasi detail KIP Kuliah di Kemendikbudristek di https://puslapdik.kemdikbud.go.id dan informasi detail KIP Kuliah di Kemenag di https://kip-kuliah.kemenag.go.id. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved