SNPMB 2024
SNBP 2024 Segera Dibuka, Simak Rincian Tahapan dan Jadwal dan Syarat-syaratnya
SNBP 2024 Segera Dibuka, Simak Rincian Tahapan dan Jadwal dan Syarat-syaratnya
Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
SNBP 2024 Segera Dibuka, Simak Rincian Tahapan dan Jadwal dan Syarat-syaratnya
TRIBUNJATENG.COM - SNPMB Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru akan segera dibuka.
SNPMB 2024 terbagi menjadi beberapa jenis jalur antara lain Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan Seleksi Mandiri.
Jalur SNBP dan SNBT dihandle oleh panitia SNPMB.
Sementara itu, jalur Seleksi Mandiri dikelola sepenuhnya oleh PTN masing-masing.
Jalur SNBP dinilai berdasarkan hasil prestasi akademik dan non akademik.
“Peserta SNBP adalah siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir pada tahun 2024 yang memiliki prestasi unggul. Adapun prestasi akademik maupun non akademik dari siswa yang dinilai adalah tiga prestasi terbaik,” papar Ganefri Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB yang Tribunjateng.com kutip dari Kemendikbud.go.id
Masing-masing PTN menyediakan kuota sebanyak 20 persen untuk jalur SNBP.
Adapun peserta atau siswa yang dinyatakan eligible ditentukan oleh pihak sekolah.
Dalam hal ini, pihak sekolah akan melakukan pengisian rapor siswa pada PDSS.
Jalur SNBP 2024 akan dibuka mulai 8 Januari 2024.
Hanya saja, jalur pengumuman kuota sekolah untuk jalur SNBP 2024 akan dimulai pada 28 Desember 2023.
Selengkapnya, inilah rangkaian jadwal SNPMB 2024:
SNBP
Pengumuman kuota sekolah: 28 Desember 2023
Masa sanggah kuota sekolah: 28 Desember 2023 - 17 Januari 2024
Registrasi akun SNPMB sekolah: 8 Januari - 8 Februari 2024
Resgistrasi akun SNPMB siswa: 8 Januari - 15 Februari 2024
Pengisian PDSS: 9 Januari - 9 Februari 2024
Pengumuman hasil SNBP: 26 Maret 2024
SNBT
Registrasi akun SNPMB siswa: 8 Januari - 15 Februari 2024
Pendaftaran UTBK dan SNBT: 21 Maret - 5 April 2024
Pelaksanaan UTBK Gelombang 1: 30 April - 7 Mei 2024
Pelaksanaan UTBK Gelombang 2: 14-20 Mei 2024
Unduh sertifikat UTBK: 17 Juni - 31 Juli 2024
Pengumuman SNBT: 13 Juni 2024
Syarat SNBP 2024
1. WNI
2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS
4. Memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDSS sesuai dengan ketentuan
5. Wajib mengunggah portofolio bagi yang memiliki program studi bidang seni dan olahraga
6. Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan masing-masing PTN
Peserta yang dapat mengikuti UTBK adalah siswa SMA/SMK/MA Kelas 12 pada tahun 2024 atau peserta didik Paket C tahun 2024 dengan umur maksimal 22 tahun (per 1 Juli 2024).
Selain itu, siswa lulusan SMA/SMK/MA sederajat tahun 2022 dan 2023 atau lulusan Paket C tahun 2022 dan 2023 dengan umur maksimal 22 tahun (per 1 Juli 2024).
Teknis Pendaftaran SNPMB 2024
Pelaksanaan SNPMB Tahun 2024 diawali dengan Registrasi Akun SNPMB pada Portal SNPMB (https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id)
Pendaftar wajib memiliki akun SNPMB melalui Single Sign On (SSO) mulai kegiatan pengisian PDSS, Pendaftaran SNBP, hingga pendaftaran UTBK-SNBT.
Di samping itu, kata Eduart, terdapat juga perbedaan untuk ketentuan pemilihan program studi pada Jalur SNBT Tahun 2024.
“Peserta Jalur SNBT diperbolehkan memilih maksimal empat program studi yang terdiri dari dua pilihan program akademik (sarjana) dan dua pilihan program vokasi (diploma tiga dan diploma empat/sarjana terapan),” tutur Eduart.
Adapun ketentuan pemilihan program studi adalah sebagai berikut:
1. Jika memilih satu pilihan program studi, calon mahasiswa dapat bebas memilih program studi apapun, baik itu akademik maupun vokasi.
2. Jika memilih dua pilihan program studi, calon mahasiswa dapat bebas memilih program studi apapun, baik itu akademik maupun vokasi.
3. Jika memilih tiga pilihan program studi, calon mahasiswa dapat memilih dua program studi vokasi dan satu program studi akademik, atau dua program studi akademik dan satu program studi vokasi.
4. Jika memilih empat pilihan program studi, calon mahasiswa dapat memilih dua program studi akademik dan dua program studi vokasi dengan minimal ada satu program diploma tiga yang dipilih.
Untuk pendaftar SNPMB Tahun 2024 dari keluarga yang secara eknomi kurang mampu, dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan skema Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah).
Informasi detail KIP Kuliah di Kemendikbudristek di https://puslapdik.kemdikbud.go.id dan informasi detail KIP Kuliah di Kemenag di https://kip-kuliah.kemenag.go.id. (*)
Prestasi Mentereng Gitaris Zendhy Yang Dituding Curi Makanan, Pernah Kolaborasi Bareng Andra Dewa 19 |
![]() |
---|
Kelakuan Oknum ASN Bapenda Kota Bandung Berakhir Pemecatan, Tilap Uang Pajak Rp321 Juta |
![]() |
---|
Tragedi Suami Bunuh Istri di Jakarta, Leher Dijerat Tali Saat Duduk, Pemicunya Perselingkuhan |
![]() |
---|
Merinding! Cerita Rio Lihat Sosok Putih Berkalung Sajadah Nyebrang Sebelum Kecelakaan di Brebes |
![]() |
---|
Inilah 2 Nama Yang Muncul Dalam Bursa Ketua KONI Jateng, Ada Sosok Misterius Yang Mendadak Batal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.