OTT KPK Gubernur Riau
"Jatah Preman" Modus Pemerasan yang Libatkan Gubernur Riau, KPK Sita Rp1,6 Miliar
KPK mengungkapkan ada modus jatah preman dalam kasus dugaan pemerasan di balik OTT yang melibatkan Gubernur Riau, Abdul Wahid.
Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengumumkan daftar tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Riau. Pengumuman berikut kronologi OTT dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (5/11/2025).
Dari hasil pemeriksaan sementara, KPK telah menyita uang dengan total sekira Rp1,6 miliar. Uang yang menjadi barang bukti itu adalah hasil tindak pemerasan yang ada kaitannya dengan Dinas PUPR-PKPP Riau.
Adapun beberapa orang yang dicokot KPK hingga Selasa (4/11/2025) malam adalah sebagai berikut.
Baca juga: Respon Cak Imin Kadernya Gubernur Riau Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Menjabat
• 3 Jenazah Mahasiswa KKN UIN Walisongo Dibawa ke RSUD Kendal, Pencarian Lanjut Esok Pagi
- Gubernur Riau, Abdul Wahid
- Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, Muhammad Arief Setiawan
- Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Riau, Ferry Yunanda
- Tata Maulana orang kepercayaan Abdul Wahid.
- Dani M Nursalam Tenaga Ahli Gubernur Riau Abdul Wahid
Sedangkan nama lainnya belum diungkap secara gamblang oleh KPK.
Modus Pemerasan
KPK mengungkapkan ada modus jatah preman dalam kasus dugaan pemerasan di balik OTT yang melibatkan Gubernur Riau, Abdul Wahid.
“Terkait dengan penambahan anggaran di Dinas PUPR, kemudian ada semacam japrem (jatah preman) sekian persen untuk kepala daerah, itu modus-modusnya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (4/11/2025).
Budi mengatakan, KPK turut menyita uang Rp1,6 miliar dalam pecahan mata uang Dollar Amerika Serikat (AS), Pound Sterling dan rupiah dalam operasi senyap tersebut.
“Tim juga menyita barang bukti seperti uang dalam bentuk rupiah, dollar Amerika, dan Poundsterling, jika dirupiahkan sekira Rp1,6 miliar,” ujarnya.
Dia menyebut uang Rp1,6 miliar yang disita tersebut bukan merupakan penyerahan pertama.
“Artinya, kegiatan tangkap tangan ini adalah bagian dari beberapa atau dari sekian penyerahan sebelumnya."
"Jadi sebelum kegiatan tangkap tangan ini diduga sudah ada penyerahan-penyerahan lainnya,” kata Budi Prasetyo.
Dia menjelaskan, uang dalam pecahan rupiah disita di Riau, sedangkan uang dalam pecahan Dollar AS dan Poundsterling di rumah Abdul Wahid.
“Untuk uang-uang dalam bentuk Dollar dan Poundsterling di Jakarta, di salah satu rumah milik saudara Gubernur Riau Abdul Wahid,” ujarnya.
Budi Prasetyo menambahkan, Pimpinan KPK dan jajarannya sudah menggelar gelar perkara atau ekspose untuk menentukan tersangka terkait OTT.
KPK, kata dia, akan mengumumkan para tersangka dan konstruksi perkara pada Rabu (5/11/2025).
| Ini Isi Konten Pemicu Ruben Onsu dan Sarwendah Ribut, Ruben: Jangan Libatkan Anak Saya |
|
|---|
| Hotman Paris Peringatkan Sabrina Alatas Soal Cowok Ganteng tapi Bokek, untuk Hamish Daud? |
|
|---|
| Link Live Streaming Liverpool vs Real Madrid, Kick Off Pukul 03.00 WIB |
|
|---|
| "Cuma 14 Tahun, Tidak Ada Artinya!" Tangis Pilu Ibu Korban Kasus Polisi Bunuh Bayi Dituntut Ringan |
|
|---|
| Alasan Bripda Waldi Bawa Kabur Mobil Dosen EY Ternyata Hanya Siasat, Tutupi Kasus Besar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251104-_-Gubernur-Riau-Abdul-Wahid-Tiba-di-Gedung-KPK.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.