Berita Kriminal
Anak Gadis Bantu Pacar Bunuh Ibunya Sendiri, Bermula Dari Hubungan yang Tak Direstui
Seorang anak gadis tega membantu pacar yang membunuh ibunya sendiri karena hubungan mereka yang tak direstui.
TRIBUNJATENG.COM - Seorang anak gadis tega membantu pacar yang membunuh ibunya sendiri karena hubungan mereka yang tak direstui.
Gadis berinisial NH berencana ingin menikahi seorang pria SA, namun tidak mendapat restu dari ibu NH, Hasiya (60).
Gelap mata, SA kemudian merencanakan membunuh Hasiya dan NH malah membantunya.
Baca juga: 3 Hari Tak Pulang, Wanita Surabaya Ditemukan Meninggal di Toilet Pengobatan Alternatif di Blitar
Baca juga: Orang Tak Dikenal Serang Penjaga Rumah Dinas Kapolri
Baca juga: 4 Orang Tewas dalam Kecelakaan Maut Kereta Feeder Whoosh Tabrak Minibus
Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat mengungkapkan, kasus ini bermula saat warga menemukan mayat seorang perempuan di pinggir sungai di Desa Ketig, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember, Jawa Timur pada Senin (13/11/2023).
Terdapat luka akibat benda tajam di bagian leher mayat tersebut.
Saat ditemukan, barang-barang berharga korban seperti anting-anting dan jam masih menempel di tubuhnya.
Diduga perempuan tersebut adalah korban pembunuhan.
Polisi pun melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.
Sekitar sebulan kemudian atau pada Rabu (13/12/2023), polisi mengungkap kasus tersebut.
Mayat perempuan itu diketahui adalah seorang lansia bernama Hasiya (60), warga Dusun Krajan 1, Desa Kencong.
Korban rupanya dibunuh oleh putri kandungnya sendiri, NH dan calon menantunya, SA.
Kedua pelaku dibantu oleh temannya, AW.
"Otak pembunuhan ini adalah calon menantu korban," kata Nurhidayat dalam konferensi pers, Rabu (13/12/2023).
Tak beri restu
Pembunuhan tersebut terjadi karena pelaku SA sakit hati lantaran korban tak merestui hubungannya dengan putri kandungnya.
Bersama dengan anak korban dan temannya, SA menyusun rencana untuk membunuh korban.
"AW membonceng korban keluar, SA dan NH ikut membuntutinya tanpa diketahui oleh korban," kata dia.
Korban dibunuh di pinggir sungai dengan pisau.
"Karena korban sempat melawan, anak korban dan juga temannya membantu SA dengan memegangi kedua tangan korban," katanya.
Polisi akhirnya menangkap tiga pelaku. Mereka dijerat Pasal 338, Pasal 339, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lansia di Jember Dibunuh Anak dan Calon Menantu karena Tak Beri Restu"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Anak-dan-pacarnya-membunuh-ibu-kandung.jpg)