Berita Banyumas
Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Banyumas Peringkat 7 Nasional
Pemerintah Kabupaten Banyumas berhasil meraih Peringkat 7 Nasional Kategori Kabupaten Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Pemerintah Kabupaten Banyumas berhasil meraih Peringkat 7 Nasional Kategori Kabupaten Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh Ombudsman RI Tahun 2023.
Banyumas masuk Zona Hijau Kualitas Tertinggi dengan nilai 96,98.
Penghargaan diterima secara langsung oleh Pj. Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Kamis (14/12/2023).
Pj Bupati Banyumas, Hanung Cahyo Saputro mengucapkan selamat dan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Banyumas sehingga berhasil mendapatkan penghargaan tersebut.
"Tentunya saya berterimakasih atas kolaborasi dan kerjasama semua OPD yang melakukan pelayanan publik kepada masyarakat Kabupaten Banyumas sehingga Pemkab Banyumas berhasil meraih peringkat 7 Nasional," jelasnya kepada Tribunbanyumas.com dalam rilis.
Hanung berharap dengan adanya penghargaan tersebut, penyelenggara pelayanan akan semakin meningkatkan pelayanan dan memberikan pelayanan yang prima.
Sehingga masyarakat Banyumas semakin sejahtera dengan adanya kemudahan dalam pelayanan.
"Penghargaan pastilah menjadi kebanggaan karena itu wujud pengakuan dari lembaga yang berwenang.
Namun yang lebih penting Pemerintah sebagai penyelenggara layanan wajib memberikan pelayanan yang lebih berkualitas serta mampu meningkatkan dan memperluas kolaborasi antar unit vertikal, horizontal maupun diagonal," katanya.
Ia mengatakan hilangkan ego sektoral, serta meningkatkan sinergi gotong royong demi mendukung pencapaian kinerja pemerintah dan masyarakat Banyumas benar-benar ikut merasakan kemudahan pelayanan yang diberikan.
Kepala Bagian Organisasi Setda Banyumas, Kuswati, mengatakan ada 415 Pemerintah Kabupaten yang dinilai di seluruh Indonesia.
Banyumas berhasil di posisi ke 7 dengan skor 96,98, sementara tempat pertama diraih oleh Pemerintah Kabupaten Tuban dengan skor 97,44.
Kuswati menambahkan bahwa kurun waktu penilaian dilakukan pada bulan Juli sampai Oktober 2023.
Dalam penilaian ini segenap dimensi, variabel, dan indikator penilaian diambil berdasarkan komponen penyelenggaraan pelayanan publik yang disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, dan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 yang berkaitan langsung dengan penyelenggara layanan.
"Indikatornya ada 4 yaitu dimensi input meliputi kompetensi penyelenggara pelayanan dan sarana prasarana, dimensi proses yaitu standar pelayanan publik, dimensi output yaitu persepsi mal administrasi dan dimensi pengaduan yaitu terkait pengelolaan pengaduan," terangnya.
Bocah 17 Tahun Tertangkap Warga Saat Curi Motor di Karanglewas Banyumas |
![]() |
---|
Begini Cara Ketua OSIS SMAN 5 Purwokerto Diduga Korupsi Dana Kegiatan, Masuk Rekening Pribadi |
![]() |
---|
Sekda Banyumas Sebut Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Ketua OSIS SMAN 5 Purwokerto, Dana Kegiatan Masuk Rekening Pribadi |
![]() |
---|
HUT ke-80 PT KAI, 3.000 Peserta Ramaikan Skybridge Race Run di Purwokerto |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.