Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Polisi Tetapkan Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa sebagai Tersangka KDRT

Panca Darmansyah (41), ayah yang membunuh empat anak kandungnya di Jagakarsa, ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT.

KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo
Petugas gabungan dari kepolisian saat hendak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) Penemuan empat mayat bocah di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Panca Darmansyah (41), ayah yang membunuh empat anak kandungnya di Jagakarsa, ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro di kantornya, Kamis (14/12/2023).

Penetapan Panca sebagai tersangka diputuskan setelah dilakukannya gelar perkara, Senin (11/12/2023).

Baca juga: Panca Tinggal Bersama Jasad 4 Anaknya Selama Beberapa Hari Setelah Pembunuhan, Tidak Makan dan Minum

Saat itu, penyidik memutuskan untuk mengubah kasus KDRT Panca terhadap istrinya, D, dari penyelidikan ke penyidikan.

“Sudah dinaikkan ke sidik sejak Senin lalu.

Kini, kami terus mengumpulkan barang bukti terkait KDRT yang dilakukan PD (Panca) terhadap D,” ungkap dia.

Panca kemudian disangkakan dengan Pasal 44 Undang-Undang KDRT.

Ia terancam hukuman penjara maksimal selama 15 tahun.

Diberitakan sebelumnya, warga Gang Haji Roman, RT 04 RW 03, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu sore, terganggu oleh bau busuk yang menyengat.

Setelah ditelusuri, bau berasal dari sebuah rumah kontrakan yang dihuni pasangan suami istri bernama Panca Darmansyah (41) dan D beserta anak-anaknya.

Di dalam rumah, warga bersama polisi menemukan keempat anak Panca dan D dalam keadaan tewas di salah satu kamar.

Keempatnya berinisial VA (6), S (4), A (3), dan As (1).

Tidak hanya itu, Panca ditemukan terlentang lemas di kamar mandi dengan lengan terluka.

Sebilah pisau yang diduga digunakan P untuk menyayat tubuhnya juga ditemukan di dekatnya.

Sejauh ini, penyidik menduga, Panca tega menghabisi nyawa anak-anaknya sendiri sebelum hendak bunuh diri.

Adapun, istri Panca berinisial D sempat dirawat di RSUD Pasar Minggu.

D dirawat intensif akibat kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan Panca pada Sabtu (2/12/2023). (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Ditetapkan sebagai Tersangka KDRT"

Baca juga: Panca Rekam Aksi Keji Bunuh 4 Anak di Jagakarsa, Ini Pengakuannya

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved