Berita Regional
Polisi Tetapkan Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa sebagai Tersangka KDRT
Panca Darmansyah (41), ayah yang membunuh empat anak kandungnya di Jagakarsa, ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Panca Darmansyah (41), ayah yang membunuh empat anak kandungnya di Jagakarsa, ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro di kantornya, Kamis (14/12/2023).
Penetapan Panca sebagai tersangka diputuskan setelah dilakukannya gelar perkara, Senin (11/12/2023).
Baca juga: Panca Tinggal Bersama Jasad 4 Anaknya Selama Beberapa Hari Setelah Pembunuhan, Tidak Makan dan Minum
Saat itu, penyidik memutuskan untuk mengubah kasus KDRT Panca terhadap istrinya, D, dari penyelidikan ke penyidikan.
“Sudah dinaikkan ke sidik sejak Senin lalu.
Kini, kami terus mengumpulkan barang bukti terkait KDRT yang dilakukan PD (Panca) terhadap D,” ungkap dia.
Panca kemudian disangkakan dengan Pasal 44 Undang-Undang KDRT.
Ia terancam hukuman penjara maksimal selama 15 tahun.
Diberitakan sebelumnya, warga Gang Haji Roman, RT 04 RW 03, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu sore, terganggu oleh bau busuk yang menyengat.
Setelah ditelusuri, bau berasal dari sebuah rumah kontrakan yang dihuni pasangan suami istri bernama Panca Darmansyah (41) dan D beserta anak-anaknya.
Di dalam rumah, warga bersama polisi menemukan keempat anak Panca dan D dalam keadaan tewas di salah satu kamar.
Keempatnya berinisial VA (6), S (4), A (3), dan As (1).
Tidak hanya itu, Panca ditemukan terlentang lemas di kamar mandi dengan lengan terluka.
Sebilah pisau yang diduga digunakan P untuk menyayat tubuhnya juga ditemukan di dekatnya.
Sejauh ini, penyidik menduga, Panca tega menghabisi nyawa anak-anaknya sendiri sebelum hendak bunuh diri.
Adapun, istri Panca berinisial D sempat dirawat di RSUD Pasar Minggu.
D dirawat intensif akibat kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan Panca pada Sabtu (2/12/2023). (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Ditetapkan sebagai Tersangka KDRT"
Baca juga: Panca Rekam Aksi Keji Bunuh 4 Anak di Jagakarsa, Ini Pengakuannya
Anak Polisi Pukuli Guru di Hadapan Ayahnya, Berawal Dihukum karena Bolos Sekolah |
![]() |
---|
Sepasang Pelajar Terekam Lakukan Aksi Tak Senonoh di Minimarket, Videonya Viral |
![]() |
---|
Yudha yang Hilang 2 Tahun Diduga Telah Jadi Kerangka yang Ditemukan di Pohon 20 Meter dari Rumahnya |
![]() |
---|
Remaja 16 Tahun Cekik Pacar Hingga Tewas Setelah Temukan Foto Korban dengan Pria Lain |
![]() |
---|
Darah Berceceran di Kebun, Candra Diduga Dibunuh Teman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.