Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Internasional

Resmi! Parlemen AS Mulai Penyelidikan Pemakzulan Terhadap Presiden Amerika Joe Biden

Parlemen Amerika Serikat pada Rabu (13/12/2023) secara resmi menyetujui penyelidikan pemakzulan terhadap Presiden AS Joe Biden.

Editor: muh radlis
Foto AP/Andrew Harnik
ILUSTRASI - Presiden Indonesia Joko Widodo menyalami Presiden Amerika Joe Biden 

TRIBUNJATENG.COM - Parlemen Amerika Serikat pada Rabu (13/12/2023) secara resmi menyetujui penyelidikan pemakzulan terhadap Presiden AS Joe Biden.

Keputusan ini diambil meskipun Partai Republik tidak berhasil membuktikan bahwa presiden mendapat keuntungan finansial dari transaksi bisnis keluarganya.

DPR mencapai hasil pemungutan suara 221-212 untuk memulai penyelidikan, mengutip kekhawatiran terkait transparansi dan etika dalam pemerintahan.

Pemungutan suara dilakukan beberapa jam setelah putra presiden, Hunter Biden, menolak panggilan pengadilan dan memilih untuk mengadakan konferensi pers di Capitol Hill.

Dalam konferensi tersebut, Hunter Biden menyatakan kesiapannya untuk bersaksi di depan umum, yang sayangnya ditolak oleh Partai Republik.

"Saya di sini untuk bersaksi di sidang dengar pendapat, hari ini, untuk menjawab pertanyaan yang sah dari komite-komite," kata Hunter Biden.

"Partai Republik tidak menginginkan proses terbuka di mana rakyat Amerika dapat melihat taktik mereka, mengekspos penyelidikan mereka yang tidak berdasar, atau mendengar apa yang harus saya katakan."

Hunter Biden saat ini menghadapi dua dakwaan federal terkait kepemilikan senjata api dan pajak.

Dalam sebuah pernyataan, Presiden Joe Biden mengecam tindakan Partai Republik sebagai pemakzulan yang tidak berdasar dan menyindir upaya mereka mengalihkan perhatian dari masalah yang dihadapi rakyat Amerika.

"Alih-alih melakukan apa pun untuk membantu membuat kehidupan rakyat Amerika lebih baik, mereka malah fokus menyerang saya dengan kebohongan.

Alih-alih melakukan pekerjaan mereka pada pekerjaan mendesak yang perlu dilakukan, mereka memilih untuk membuang-buang waktu untuk aksi politik tak berdasar yang bahkan Partai Republik di Kongres mengakui tidak didukung oleh fakta," kata Biden.

"Rakyat Amerika berhak mendapatkan yang lebih baik."

Penyelidikan pemakzulan akan memberi Partai Republik lebih banyak kekuatan untuk menegakkan panggilan pengadilan dan mempertahankan penyelidikan mereka di pengadilan.

Gedung Putih berargumen bahwa panggilan pengadilan yang dilakukan oleh Partai Republik tidak sah karena majelis tidak pernah memberikan suara untuk mengesahkan penyelidikan tersebut, namun argumen tersebut dapat dibatalkan dengan pemungutan suara yang sukses.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Parlemen AS Resmi Mengesahkan Penyelidikan Terkait Pemakzulan Joe Biden"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved