Berita Regional
Tetangga Tangisi Kematian Awan yang Dibanting Ayahnya, Bocah Disabilitas tapi Jadi Tulang Punggung
Maka tak heran jika banyak tetangga yang merasa kehilangan ketika bocah malang itu harus meregang nyawa di tangan bapaknya sendiri
TRIBUNJATENG.COM - Awan alias K, bocah 11 tahun itu akan selalu menjadi kenangan indah bagi para tetangganya.
Mereka menangis saat jenazah Awan hendak dimakamkan.
Nasib bocah itu memang sungguh tragis. Ia tewas karena dianiaya ayah kandungnya.
Padahal selama hidup, meski seorang disabilitas, Awan tak merepotkan keluarganya.
Ia bahkan kerap memberi uang ke ibunya.
Baca juga: Attila Syach Datangi Rumah Bunga Sophia, Duga Anaknya Disekap Mantan Istri Setelah Dibawa Pria Besar
Baca juga: Polisi Ungkap Misteri Kematian Mengenaskan Aldi Mahasiswa di Bali, Semua Kejanggalan Terjawab
Di lingkungan rumah, Awan memang dikenal sebagai anak yang supel dan gemar membantu.
Maka tak heran jika banyak tetangga yang merasa kehilangan ketika bocah malang itu harus meregang nyawa di tangan bapaknya sendiri.
Dikutip dari Kompas.com, jenazah Awan tiba dari rumah sakit Polri Kramat Jati sekira pukul 15.30 WIB.
“Nah, itu K. K, ya Allah, kasihan banget nasib kamu,” kata salah satu warga saat melihat ambulans tersebut.
Keranda yang berisi jenazah Awan pun langsung dibawa ke Musala untuk dishalatkan.
Tangis warga terus mengiringi kepergian Awan.
Bahkan tetangga korban melontarkan kata-kata umpatan ke Usmanto sebagai pelaku pembunuhan Awan.
"Tega benar lu Usman sama anak sendiri, Ya Allah. Enggak punya hati,” sahut warga sambil menyeka air mata.
Warga memadati mushala untuk menshalatkan K.
Lantunan ayat suci Al Quran nyaring terdengar untuk almarhum.
Dendam Pernah Diludahi saat Sekolah, 2 Pemuda Tembak Pria di Jalan Raya |
![]() |
---|
Mahasiswi Kemalingan Motor di Minimarket gara-gara Lupa Cabut Kunci |
![]() |
---|
Kebakaran Gudang Dikira Orang Bakar Sampah, 2 Karyawan Terluka |
![]() |
---|
JNE & TIKI Serahkan Bantuan Mobil Ambulans dan Jenazah untuk Kemanusiaan |
![]() |
---|
Mulai Hari Ini! Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan PBB Lewat Peraturan Bupati dan Walikota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.