Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Utang Rp8 Juta Bikin Gelap Mata, Ilham Bunuh Wanita Terapis Pijat lalu Buang Mayat ke Sungai Citarum

Mayat tersebut ditemukan dengan kondisi setengah telanjang, lebam di sekujur tubuh, dan terdapat jeratan tali yang melingkar di leher.

Thinkstock
ILUSTRASI 

Setelah itu, pelaku membuang jenazah korban di Sungai Citarum, Kampung Dara Ulin, Desa Nanjung, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, hingga akhirnya jenazah korban ditemukan di aliran Sungai Citarum, Kampung Sukamanah, Desa Pangauban, Kecamatan Batujajar, KBB.

AKP Dimas Charis Suryo Nugroho mengatakan, motif pembunuhan tersebut karena pelaku ingin menguasai barang korban berupa handphone, sebab pelaku memiliki utang kepada orang lain.

"Tersangka terlilit utang, sehingga membutuhkan uang untuk membayar sehingga ada keinginan dari pelaku untuk mengambil harta dari korban," ujarnya

Sementara Ilham mengakui, bahwa pembunuhan tersebut dilakukan karena ingin mengambil barang-barang korban, sebab ia memiliki utang sebesar Rp 8 juta kepada orang lain.

"Saya punya utang ke saudara karena satu bulan enggak kerja, sebelumnya pernah kerja di tempat sablon untuk kebutuhan istri dan satu anak saya," ucap Ilham.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 339 lebih subsider Pasal 338 Jo Pasal 365 Ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan maksimal semur hidup. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ilham Bunuh Terapis Pijat yang Dipesan Online, Mayatnya Dibuang di Sungai Citarum Bandung Barat"

Baca juga: Motif Devid Bunuh Mantan Pacar di Apartemen Bogor Terungkap

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved