Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Duduk Perkara Lulusan IPDN Gagal Dilantik Diganti Anak Pejabat, Mahfud MD Turun Tangan

Kisah soal lulusan IPDN yang gagal dilantik jadi staf Kemendagri itu diceritakan oleh pemilik akun X @Nyi_Maheswari

Editor: muslimah
TRIBUNNEWS
Mahfud MD 

TRIBUNJATENG.COM - Duduk perkara lulusan IPDN viral karena batal dilantik sebagai ASN dan namanya diganti  anak pejabat.

Kasus tersebut sempat viral di media sosial seperti X (Twitter).

Saat ini kasus tersebut telah diselesaikan. Dalam hal ini, Mahfud MD turut ambil bagian.

Kisah soal lulusan IPDN yang gagal dilantik jadi staf Kemendagri itu diceritakan oleh pemilik akun X @Nyi_Maheswari.

Diketahui, adik pemilik akun yang gagal dilantik jadi staf Kemendagri itu bernama Harry Kurnia, S.Tr.IP lulusan IPDN 2023.

Baca juga: Kronologi Sopir Truk Dihajar Warga Pekalongan, Mau Bawa Kabur Anak Orang Tangan Sudah Ditarik

Baca juga: Kecelakaan Maut Bus Handoyo di Tol Cipali : Chalimah Warga Temanggung Tewas, Niat Jenguk Cucu Gagal

Sedangkan, diduga pengganti adiknya tersebut adalah anak dari Pejabat di Provinsi Riau.

Pelantikan tersebut mestinya terjadi pada tanggal 13 Desember 2023.

Akun tersebut pun meminta keadilan dari pihak-pihak berwenang, terutama kepada Mahfud MD atas apa yang dialami adiknya.

"Pak @mohmahfudmd, saya minta tolong.

Adik saya bernama Harry Kurnia, http://S.Tr.IP berasalndr Riau, lulusan STPDN tahun ini,

yg mana besok hari Rabu 13 Des akan dilantik utk menjadi staf di @kemendagri. Dia sdh berada di Jakarta malam ini," tulis @Nyi_Maheswari, Selasa, (12/12/2023), seperti dikutip Tribun Jatim dari TribunStyle.com

Setelah cuitan tersebut viral di media sosial X, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, Mahfud MD kemudian merespon hal tersebut.

Menurutnya, perkara tersebut sudah diselesaikan dengan Kemendagri.

Ia mengungkapkan undangan pelantikan tersebut memang ada kesalahan.

"Saya sudah selesaikan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved