Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

Bawaslu Nyatakan Mayor Teddy Ajudan Prabowo Berpotensi Dugaan Pelanggaran Pemilu

Mayor Inf Teddy Indra Wijaya yang merupakan ajudan pribadi capres nomor urut 2, Prabowo Subianto tertangkap kamera mengenakan baju kampanye dalam deba

Editor: m nur huda
Ist
Mayor Inf Teddy Indra Wijaya yang merupakan ajudan pribadi capres nomor urut 2, Prabowo Subianto tertangkap kamera mengenakan baju kampanye dalam debat yang berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Selasa (12/12/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Bawaslu menyoroti keberadaan Mayor Inf Teddy Indra Wijaya ajudan Prabowo Subianto yang mengenakan baju kampanye dalam debat yang berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Selasa (12/12/2023).

Mayor Inf Teddy Indra Wijaya tertangkap kamera mengenakan baju kampanye Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka dalam acara debat capres itu. 

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty  mengatakan, Mayor Inf Teddy yang berstatus prajurit TNI aktif itu berpotensi melakukan dugaan pelanggaran pemilu.

“Potensi dugaan pelanggaran tentu kami harus menyatakan berpotensi terjadi dugaan pelanggaran, tapi hasilnya seperti apa, masih dalam kajian,” ujar Lolly Suhenty di kawasan kantornya, Minggu (17/12/2023).

Lolly menegaskan ihwal netralitas ASN, TNI/Polri sudah jelas termaktub di Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Saat ini pihaknya masih melakukan pembahasan internal atas kehadiran Mayor Inf Teddy di debat perdana capres itu. Hasilnya akan dibeberkan Bawaslu pekan ini.

Lolly juga mengungkapkan pihaknya telah banyak menerima laporan dari publik melalui media sosial dan terus menggali informasi melalui proses penelusuran untuk dijadikan kajian.

“Saat ini kami sedang melakukan pembahasan di internal kami, pekan ini kami akan sampaikan kepada publik,” tuturnya.

“Karena memang banyak hal ya, masyarakat juga sudah nge-tag ke Bawaslu, kami juga sudah coba melihat dari kacamata Undang-Undang 7, juga kacamata undang-undang hukum lainnya,” ia menambahkan.

Mayor Inf Teddy menjadi sorotan setelah tertangkap kamera mengenakan baju kampanye dan duduk di barisan Tim Pemenangan dalam acara debat capres. Potret Mayor Inf Teddy itu pun viral di media sosial X (Twitter).
Mayor Inf Teddy menjadi sorotan setelah tertangkap kamera mengenakan baju kampanye dan duduk di barisan Tim Pemenangan dalam acara debat capres. Potret Mayor Inf Teddy itu pun viral di media sosial X (Twitter). (Twitter)

Dalam foto yang beredar, ia tampak di bagian pendukung Prabowo. Ia mengenakan kemeja biru yang merupakan seragam kampanye pasangan capres cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bawaslu: Ajudan Prabowo Mayor Teddy Berpotensi Lakukan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved