Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Inilah Wajah Opan Sopandi, Guru Ngaji Yang Buron Usai Menyetubuhi Belasan Santriwati

Inilah tampang ustaz cabul bernama Opan Sopandi (46) yang mengajar di Pondok Pesantren Miftahul Huda Purwakarta.

Editor: raka f pujangga
deanza falevi/tribun jabar
Tampang Opan Sopandi, guru ngaji di Pondok Pesantren Miftahul Huda di Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta. Opan menjadi tersangka pencabulan dan persetubuhan pada para santri 

TRIBUNJATENG.COM - Inilah tampang ustaz cabul bernama Opan Sopandi (46) yang mengajar di Pondok Pesantren Miftahul Huda di Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta.

Opan Sopandi merupakan tersangka kasus pencabulan dan persetubuhan kepada belasan anak didik ngaji, termasuk 10 santriwati

Polres Purwakarta resmi mencari sosok guru ngaji bernama Opan Sopandi.

Baca juga: "Kebawa Nafsu Punya Murid Cantik" Alasan Guru Ngaji Cabuli Santriwati

Penetapan Opan sebagai tersangka itu setelah pihak kepolisian mengumpulkan barang bukti dan keterangan para korban.

"Terkait penanganan kasus pencabulan kepada anak di bawah umur, kami menetapkan Opan Sopandi yang oknum guru ngaji sebagai tersangka pencabulan dan persetubuhan," ujar Edwar kepada Tribunjabar.id di Mapolres Purwakarta, Minggu (17/12/2023).

Suasana Pondok Pesantren Miftahul Huda yang berada di Desa Salem, Kecamatan Pondok Salam, Kabupaten Purwakarta, dirusak oleh massa, Sabtu (9/12/2023). Diduga pemilik ponpes melakukan pencabulan kepada santrinya hingga membuat warga marah.
Suasana Pondok Pesantren Miftahul Huda yang berada di Desa Salem, Kecamatan Pondok Salam, Kabupaten Purwakarta, dirusak oleh massa, Sabtu (9/12/2023). Diduga pemilik ponpes melakukan pencabulan kepada santrinya hingga membuat warga marah. (Tribun Jabar/Deanza Falevi)

Dirinya juga mengatakan, karena pelaku yang sampai saat ini belum diketahui keberadaannya, pihaknya juga mendaftarkan pelaku Opan Sopandi ke Daftar Pencarian Orang (DPO).

Edwar meminta kepada masyarakat jika melihat keberadaan pelaku untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat. 

"Kami sengaja perlihatkan foto pelaku, karena pelaku sudah di tetapkan juga masuk ke DPO. Kami himbau kepada masyarakat agar segera melaporkan jika melihat atau mengetahui keberadaan pelaku dan jangan main hakim sendiri," ucapnya. 

Ketika ditanya kendala apa yang dihadapi pihak kepolisian dalam penangkapan pelaku, Kapolres menyebut karena medan yang terjal, hutan dan jauh dari pemukiman.

"Kami meyakini jika pelaku masih ada di wilayah Kabupaten Purwakarta.

Kami perlu waktu karena pertama pelaku seorang diri, kedua medannya sangat terjal, jauh dari pemukiman makanya mohon doanya agar kami bisa segera menemukan dan menangkap pelaku," ujarnya.

Sampai saat ini, lanjut dia, berdasarkan data yang sudah dilakukan pemeriksaan maupun laporan para korban, jumlah korban masih 15 orang, dan dimungkinkan akan bertambah karena aksi pelaku sudah berlangsung empat tahun.

"Sampai saat ini masih 15 orang korban, empat disetubuhi dan 11 dicabuli, namun kami masih mendalami karena khawatir ada alumnus dari pengajian itu yang menjadi korban atau yang belum melapor," katanya.

Kapolres menyebut, barang bukti yang disita, berupa empat pasang pakaian korban beserta pakaian dalamnya, serta selimut yang diduga digunakan oleh pelaku.

"Untuk sementara pelaku Pasal 81 Ayat (1), (2), (3) dan atau Pasal 82 Ayat (1) dan (2) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No. 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang, Ancaman hukuman paling paling singkat 5  Tahun dan Paling Lama 15 Tahun serta karena tersangka merupakan Tenaga Pendidik di tambah sepertiga dari ancaman pokok," ucap Edwar.

Kronologi Kasus

Jajaran Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus pencabulan yang dilakukan ustaz atau guru ngaji di Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain menjelaskan, saat ini pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan pencabulan oleh guru ngaji di Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta.

"Kasus dugaan pencabulan anak ini dilaporkan, pada Sabtu (9/12/2023) setelah salah satu korban bercerita kepada orangtuanya. Berdasarkan keterangan korban, pelaku yang merupakan guru ngaji di wilayah tersebut melakukan perbuatan itu dari tahun 2019 sampai dengan Maret 2023," ucap pria yang akrab disapa Edwar saat dihubungi melalui Whatsapp pribadinya, Sabtu (9/12/2023).

Ia mengatakan, saat ini pihaknya tengah memburu pelaku berinisial OS yang merupakan guru ngaji di wilayah tersebut.

Guru ngaji tersebut melarikan diri saat warga mendatangi rumahnya.

"Sedang dalam penyelidikan, mencari keberadaan pelaku. Pelaku ini guru ngaji bukan pimpinan Pondok Pesantren," ujarnya.

"Jadi peristiwa ini terjadi bukan di sebuah Pondok Pesantren melain rumah pelaku yang dijadikan tempat belajar mengaji di Desa itu. Pelaku sedang dalam pengejaran anggota kami," kata Edwar.

Lebih lanjut ia mengatakan, saat ini ada empat orang korban yang sudah melapor.

Namun, ia menyebutkan bahwa kemungkinan akan ada korban lainnya yang melaporkan.

"Baru ada empat orang korban yang melapor ke Polres Purwakarta dan kemungkinan korbannya akan bertambah. Rata-rata korban merupakan anak di bawah umur," katanya.

Selain memburu terduga pelaku, Edwar mengatakan, polisi kini masih mengumpulkan kesaksian korban dan bukti kasus dugaan kekerasan seksual tersebut.

"Saat ini anggota kami sedang meminta keterangan saksi dan para korban. Posko pengaduan pun telah dibuka," ucap Edwar.

Rumah Tersangka Dilempari Batu

Sejumlah warga Desa Salem, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, merusak sebuah bangunan Pondok Pesantren Miftahul Huda, yang berlokasi di wilayah tersebut.

Aksi ini dipicu karena ulah sang guru mengaji berinisial ON yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap sejumlah santrinya.

Menurut Cucu, salah satu kerabat korban, ia bersama warga lain geram karena pelaku melakukan hal yang tidak terpuji kepada para santri.

"Awalnya ya itu kan muridnya, di masjid ini murid dia, suruh ngaji, kok heran ada peristiwa ini, sama dia (pelaku) malah diperkosa, dicabuli," ujar Cucu kepada wartawan di lokasi, Sabtu (9/12/2023) sore.

Menurut pantauan Tribunjabar.id di lokasi kejadian, kaca rumah yang menjadi pondok pesantren itu rusak setelah dilempari dengan batu oleh massa.

Batu dan tanah pun terlihat berserakan di dalam ruangan yang digunakan para santri untuk mengaji.

Masih kata Cucu, kejadian ini diduga sudah dilakukan sejak lama dan baru diketahui sekarang.

Tak tanggung-tanggung, ia mengatakan, korban yang saat ini sudah mengaku ada 10 orang semuanya berjenis kelamin perempuan.

"(Aksi tidak terpuji) itu dilakukan sejak korban umur kelas 4 SD sampai sekarang sekolah SMP kelas 3," katanya.

Pelaku, yang diketahui berusia sekitar 40 tahun yang berprofesi sebagai guru ngaji di pondok pesantren itu, juga merupakan pemilik ponpes.

Cucu menerangkan, modus yang dilakukan pelaku adalah meminta dipijit oleh korban.

Baca juga: Curhat Korban Penipuan Umrah di Garut, Karena Tergiur Diskon 50 Persen Buat Guru Ngaji

"Ustaz itu sudah berkeluarga. Jadi muridnya itu disuruh mijit sama ustaz itu tapi malah diperkosa, disetubuhi," ungkapnya.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan atas kejadian ini dan belum bersedia untuk memberikan pernyataan lengkap.

"Anggota masih di perjalanan ke lokasi, belum ada informasi lanjut," ujar AKP Muchammad Arwin Bachar, Kasat Reskrim Polres Purwakarta.(*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul TAMPANG Ustaz Cabul DPO di Purwakarta, Berbuat Dosa ke 15 Santriwati, Rumah Pelaku Dilempari Batu

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved