Berita Nasional
Masyarakat Dianjurkan Terapkan Prokes, Kasus Covid-19 Melonjak Jelang Nataru
Pemerintah meminta masyarakat agar kembali menerapkan protokol kesehatan Covid-19 seiring peningkatan kasus di Indonesia.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pemerintah meminta masyarakat agar kembali menerapkan protokol kesehatan Covid-19 seiring peningkatan kasus di Indonesia.
Anjuran memakai masker berlaku di beberapa tempat publik seperti transportasi umum, fasilitas pelayanan kesehatan, dan fasilitas umum lainnya yang terdapat kerumunan orang.
Informasi yang beredar imbauan penggunaan masker di Indonesia sudah mulai diberlakukan 15 Desember 2023 berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/1042/2023 tanggal 6 Desember 2023.
Pakar Ahli Kesehatan Masyarakat sekaligus Epidemiolog Dicky Budiman menjelaskan kasus infeksi saluran nafas yang merebak di dunia ini masih berkaitan dengan pandemi Covid-19.
Menurutnya, orang yang terinfeksi Covid-19 akan semakin rentan.
"Itulah sebab fenomena kasus Covid-19 ini tidak tunggal banyak yang sifatnya kombinasi dengan infeksi saluran nafas lain," ucap Dicky kepada Tribun Network, Sabtu (16/12).
Dicky menyebut kasus yang populer saat ini mycoplasma pneumoniae akibat outbreak siklus pandemi Covid-19 secara bersamaan.
Oleh karena itu, upaya mitigasi apabila ingin pergi ke negara lain masyarakat harus dipastikan sudah divaksinasi.
Dia berharap pemerintah segera menerapkan kembali protokol 5M yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi interaksi.
Dicky pun mengingatkan terkait adanya kelompok rawan di masyarakat yang akan menjadi korban.
"Meskipun jumlahnya akan jauh lebih kecil dibandingkan masa pandemi. Tapi angka statistik akan berbicara. Kematian satu persen kurang itu akan ada, atau akan terjadi," kata Dicky lagi.
Bahkan, dia meyakini bakal ada peningkatan kasus di layanan rumah sakit.
"Meski itu 5 persen atau 10 persen total dari kelompok rawan. Itu juga akan cukup menjadi beban layanan rumah sakit ketika kesiapan, infrastrukturnya, sumber daya manusia hingga obat lemah," jelasnya.
Lebih lanjut Dicky mengingatkan siapa saja kelompok rawan saat terinfeksi Covid-19.
Kabar Gembira! Tarif Listrik PLN Per 1 Oktober 2025 Dipastikan Tetap, Daya Beli Masyarakat Terjaga |
![]() |
---|
PLN Pasang Tiang Listrik di Lahan Warga Tanpa Izin, Bisakah Digugat? |
![]() |
---|
Eks Anggota DPRD Wahyudin Pamer Gaji Pertama Setelah Dipecat, Rp200 Ribu dari Angkut Semen dan Arang |
![]() |
---|
Kelakuan Oknum ASN Bapenda Kota Bandung Berakhir Pemecatan, Tilap Uang Pajak Rp321 Juta |
![]() |
---|
Tragedi Suami Bunuh Istri di Jakarta, Leher Dijerat Tali Saat Duduk, Pemicunya Perselingkuhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.