Berita Demak
Alasan Warga Purwosari Sayung Tetap Tolak Uang Kerohiman Proyek Pembangunan Tol Semarang
Desa Purwosari Kecamatan Sayung Tetap Tolak Uang Kerohiman Proyek Pembanguna Tol Semarang, Lantaran Dinilai Tidak Sesuai.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Warga Desa Purwosari, Kecamatan Sayung Kabupaten Demak sampai saat ini masih menolak uang kerohiman yang diberikan oleh pemerintah akibat proyek pembanguan tol Semarang Demak sesi satu.
Demikian yang disampaikan, Kepala Desa Purwosari Nur Kholis kepada Tribunjateng, Senin (18/12/2023).
Kepala Desa Purwosari, Nur Kholis mengatakan bahwa sementara ini warga Desa Purwosari masih menolak, pasalnya warga tersebut tidak mau disebut dengan tanah musnah karena uang ganti rugi hanya sebesar 30 persen dari NJOP.
“Jika tanah tersebut tidak mau dikatakan tanah musnah, Manakala dalam jangka waktu satu tahun melakukan reklamasi/rekontruksi itu nanti tidak akan dijadikan tanah musnah.
Masyarakat tidak setuju kalau diganti rugi sebesar 30 persen dari NJOP, padahal NJOP ditempat kami 5000 lha nanti dapatnya berapa, gitu,” kata Nur Kholis.
Menurutnya jika uang ganti rugi sudah sesuai dengan warga inginkan mungkin lebih baik tidak dilakukan reklamasi.
“Kalau dari Pemdes itu cenderung manakala ganti ruginya itu sudah sesuai dengan keinginan warga maka tidak perlu dilakukan reklamasi," ujarnya.
Bagi dia, uang ganti rugi yang tidal seusai menjadi alasan utama warga tetap menolak uang kerohiman.
"Harapanya kalau harganya sudah sesuai ya tidak ada masalah. Selain itu juga kami berharap pembangunan Tol Demak-Semarang bisa dilaksanakan dan masyarakat bisa mendapatkan ganti rugi sepantasnya,” jelasnya.
Disisi lain, Kepala Desa Bedono, Agus Salim mengatakan bahwa ada dua warga yang memilih melakukan reklamasi.
Ia menjelaskan bahwa warga memilih untuk melakukan reklamasi lantaran ingin mempercepat pembangunan Tol Semarang Demak.
“Ini masih ada dua warga yang mau melakukan rekontruksi/reklamasi. Namun kami berupaya menyampaikan kepada masyarakat agar bisa dipertimbangkan mengambil sikap reklamasi, karena ini kaitanya dengan memperlancar pembangunan tol Semarang -Demak. Namun semua itu hak prerogatif masyarakat itu sendiri,” kata Agus Salim
Agus mengapresiasi dan bersyukur atas respon baik dari Pemerintah yang telah memberikan ganti rugi kepada warga yang tanahnya terkena imbas pembangunan proyek tol Demak-Semarang Seksi-1.
Pihaknya mengatakan bahwa warga telah sepakat dengan harga yang diberikan oleh Pemerintah, sehingga warga bisa menerimanya.
“Hal itu sudah dirasa pantas oleh warga yang menerima, sehingga masyarakat merasa sudah pantas dan cukup dan melepas tanah tersebut,” ujarnya.
Pemkab Demak Beri Diskon Pajak PBB ke Warga Terdampak Rob, Sutarmin: Belum Dengar Itu |
![]() |
---|
Jalan Onggorawe Rusak Parah! Tak Sedikit Pengendara Alami Kecelakaan, Pemkab Demak Sudah Tahu? |
![]() |
---|
Banjir Rob Kembali Melanda Jalur Pantura Sayung Demak, Iqbal: Banjir Sejak Hari Senin |
![]() |
---|
Wayang Kresek, Inovasi Setyoaji dari Limbah Plastik yang Sabet Juara Krenova Demak 2025 |
![]() |
---|
Polres Demak Lakukan Mutasi Besar-besaran, 9 Perwira Dipindahkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.